NalarSulut–Dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mencuat setelah sejumlah sopir ekspedisi mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM bersubsidi dengan harga resmi.
Sorotan semakin tajam setelah beredar informasi yang menyebut adanya dugaan penjualan kembali solar bersubsidi dengan harga jauh di atas ketentuan. Dalam informasi tersebut, nama anggota DPRD Bolsel berinisial ZM alias Zulkifli ikut disebut.
Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa informasi dan klaim yang belum terbukti secara hukum. Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan Zulkifli maupun pihak lain yang disebut melakukan pelanggaran.
Keluhan bermula dari para sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Soguo.
Harga resmi solar disebut berada di kisaran Rp6.800 per liter. Namun, sejumlah sopir mengklaim BBM tersebut kemudian dapat diperoleh melalui jalur tidak resmi dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkap seorang sopir.
Klaim tersebut tentu membutuhkan pembuktian. Aparat dapat menelusuri pola transaksi, rekaman CCTV, data barcode, hingga alur distribusi BBM untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan.
Nama Iwan hingga Zulkifli Muncul
Dalam informasi yang dihimpun, sosok berinisial IT alias Iwan disebut-sebut mengetahui atau terlibat dalam mekanisme penjualan kembali solar di luar harga resmi.
Lebih jauh, beredar pula klaim mengenai dugaan adanya setoran yang disebut mengarah kepada ZM alias Zulkifli, yang dikaitkan dengan kepemilikan SPBU.
Seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut menyebut adanya dugaan setoran terkait aktivitas solar.
Namun, klaim tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat bukti terbuka yang dapat memastikan adanya transaksi maupun keterlibatan Zulkifli.
Upaya konfirmasi kepada Zulkifli telah dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Barcode Jadi Titik yang Perlu Dibongkar
Selain persoalan harga, para sopir juga mempertanyakan mekanisme pengisian solar menggunakan barcode.
Salah seorang sopir truk ekspedisi mengaku memiliki kuota harian sekitar 250 liter. Namun, karena kondisi tangki kendaraan, ia terkadang hanya mendapatkan sekitar 70 liter.
Persoalan muncul ketika sopir hendak kembali mengisi untuk menggunakan sisa kuotanya.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, muncul klaim adanya kendaraan tertentu yang diduga dapat melakukan pengisian lebih dari sekali dalam sehari.
Klaim ini juga masih perlu diuji melalui data sistem barcode dan rekaman transaksi SPBU.
Nelayan Ikut Terancam Dirugikan
Persoalan ini bukan hanya menyangkut sopir ekspedisi. Solar bersubsidi juga menjadi kebutuhan penting bagi nelayan.
Jika distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, masyarakat yang berhak dikhawatirkan justru harus membeli solar dengan harga lebih tinggi.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Farwan Manoppo, meminta aparat mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.
“Kalau memang ada permainan, telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengambil, siapa yang menjual kembali, siapa yang menjadi penghubung, dan siapa yang menerima keuntungan harus dibuktikan,” tegas Farwan.
Ia menegaskan pihaknya tidak ingin menghakimi pihak tertentu.
“Kami tidak sedang menghakimi. Kami meminta dugaan ini dibuktikan. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Kalau terbukti, proses sesuai hukum,” ujarnya.
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, memastikan harga solar di SPBU masih mengikuti harga resmi.
“Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” katanya.
Saat ditanya mengenai informasi solar yang disebut dijual kembali hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahuinya. “Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.
Polres Bolsel Turun Tangan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri memastikan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Kini, dugaan tersebut berada dalam ranah pembuktian. Jika memang terdapat penyimpangan, aparat perlu mengurai seluruh mata rantainya—dari siapa yang membeli, bagaimana solar keluar dari mekanisme resmi, siapa yang menjual kembali, hingga ke mana aliran keuntungan bermuara.
Sebaliknya, jika tudingan terhadap pihak-pihak tertentu tidak terbukti, hasil penelusuran aparat juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
Satu hal yang kini menjadi pertanyaan: bagaimana solar bersubsidi seharga Rp6.800 bisa diklaim berpindah tangan hingga Rp15 ribu per liter? Jawabannya menunggu hasil penelusuran aparat. (*)




