NalarSulut— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mendorong penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Sebanyak 20 Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Desa Siniyung, Kecamatan Dumoga, menerima bantuan modal usaha dari pemerintah daerah.
Program yang dilaksanakan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Bolmong tersebut menjadi bagian dari upaya Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus membuka dan mempertahankan lapangan kerja di desa.
Penyaluran bantuan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balai Desa Siniyung, Selasa (29/9/2026).
Kepala Disnakertrans Bolmong, Yarlis Awaludin Hatam, mengatakan bantuan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah mengembangkan usaha yang telah mereka jalankan.
Menurutnya, program TKM merupakan bagian dari implementasi visi dan misi Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan usaha, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja di desa,” ujar Yarlis.
Ia meminta para penerima memanfaatkan bantuan sesuai kebutuhan usaha dan tidak menggunakannya di luar peruntukan.
Yarlis berharap suntikan modal tersebut mampu menjadi pemicu agar usaha masyarakat semakin berkembang dan memiliki daya tahan ekonomi yang lebih kuat.
Saat Panen Menurun, Modal Jadi Penopang
Salah satu penerima bantuan, Milka Kolopita, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan modal sebesar Rp2,5 juta.
Bagi Milka, bantuan tersebut datang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang tidak selalu mudah, terutama ketika musim kemarau berdampak terhadap hasil panen.
“Kami sangat terbantu dengan adanya program permodalan ini, terutama di saat musim kemarau ketika hasil panen masyarakat menurun. Dengan bantuan ini bisa meringankan beban biaya hidup sehari-hari,” ungkapnya.
Kesaksian tersebut menggambarkan bahwa bagi pelaku usaha di desa, modal usaha bukan sekadar angka dalam rekening, tetapi dapat menjadi penopang ketika pendapatan masyarakat mengalami tekanan.
Sangadi: UMKM Desa Harus Tetap Hidup
Sementara itu, Sangadi Siniyung Oslan Laurens menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong atas program tersebut.
Ia menilai bantuan permodalan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM di desa agar dapat terus menjalankan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga.
“Kami berharap bantuan modal ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Pencairan Lewat Rekening, Administrasi Diperketat
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menerapkan sejumlah tahapan administratif sebelum bantuan dicairkan.
Para penerima terlebih dahulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pakta Integritas, serta Berita Acara Serah Terima (BAST).
Setelah seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap, bantuan kemudian dicairkan melalui Kas Daerah ke rekening masing-masing penerima manfaat.
Program penandatanganan kerja sama bantuan modal untuk wilayah Dumoga Bersatu sendiri dilaksanakan di empat kecamatan, yakni Dumoga, Dumoga Tenggara, Dumoga Utara dan Dumoga Barat.
Dengan program tersebut, Pemkab Bolmong berharap bantuan tidak berhenti sebagai suntikan modal sesaat, tetapi mampu menggerakkan usaha masyarakat, mempertahankan lapangan kerja sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru di desa.
Dari modal Rp2,5 juta hingga puluhan penerima manfaat, pemerintah berharap efeknya jauh lebih besar: usaha tumbuh, ekonomi keluarga bergerak, dan lapangan kerja tetap hidup di desa. (*)





