NalarSulut—Dugaan permainan distribusi solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memasuki babak baru.
Jika sebelumnya sorotan tertuju pada kelangkaan solar dan dugaan penjualan kembali dengan harga di atas ketentuan, kini desakan mengarah pada jejak uang di balik distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Dewan Pimpinan Daerah Garda Tipikor Indonesia (DPD GTI) Sulawesi Utara meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan dugaan penjualan kembali solar bersubsidi.
Ketua DPD GTI Sulawesi Utara, Risat Sanger, menilai penelusuran transaksi keuangan diperlukan apabila terdapat indikasi bahwa solar subsidi tidak berhenti pada proses pengisian di SPBU, tetapi diduga berpindah tangan melalui jalur tidak resmi. “Kami minta PPATK periksa karena ini sangat berbahaya jika terbukti,” tegas Risat.
Menurut Risat, persoalan tersebut bukan sekadar antrean panjang atau keterbatasan stok. Jika dugaan penyalahgunaan subsidi terbukti, maka terdapat kemungkinan rantai distribusi yang perlu dibongkar secara menyeluruh.
“Jangan diam jika sudah viral baru bertindak. Polres Bolsel harus menindaki ini,” ujarnya.
Sorotan bermula dari keluhan sejumlah sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan mendapatkan solar bersubsidi di SPBU Soguo.
Harga solar di SPBU disebut berada di kisaran Rp6.800 per liter. Namun, sejumlah sopir mengklaim BBM yang sulit mereka dapatkan melalui jalur resmi justru dapat diperoleh lewat jalur lain dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.
Sejumlah sopir menduga solar tersebut kemudian dipindahkan menggunakan wadah seperti jeriken atau galon dan ditawarkan kembali kepada pihak yang membutuhkan.
“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal,” ungkap seorang sopir.
Klaim tersebut belum menjadi fakta hukum dan masih membutuhkan pembuktian. Karena itu, aparat dinilai perlu memeriksa data penjualan, rekaman CCTV, transaksi barcode, hingga pola pembelian kendaraan tertentu.
Nama Iwan hingga ZM Muncul
Dalam informasi yang dihimpun, nama Iwan atau berinisial IT disebut oleh sejumlah sopir sebagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam mekanisme penjualan kembali solar di luar harga resmi.
Nama ZM alias Zulkifli, yang disebut sebagai anggota DPRD Bolsel, kemudian ikut mencuat dalam informasi mengenai dugaan setoran yang diklaim berkaitan dengan aktivitas penjualan kembali solar.
Salah seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut bahkan menyebut adanya dugaan setoran dari Iwan kepada ZM. “Setoran Iwan untuk solar ke oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU ZM alias Zulkifli,” kata sumber SPBU yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum terdapat bukti terbuka yang dapat memastikan adanya transaksi maupun keterlibatan Zulkifli dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Konfirmasi kepada Zulkifli telah dilakukan. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Iwan yang disebut dalam informasi tersebut juga belum memberikan jawaban terkait dugaan keterlibatannya.
Desakan GTI agar PPATK ikut menelusuri transaksi keuangan membuat persoalan ini tidak lagi hanya berbicara soal berapa liter solar yang keluar dari SPBU.
Jika dugaan penjualan kembali benar terjadi, pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang membeli, siapa yang menjadi penghubung, siapa yang menjual kembali, berapa nilai transaksinya, dan siapa yang menikmati keuntungan?.
Pola transaksi keuangan dapat menjadi salah satu pintu untuk menguji klaim tersebut. Namun, pembuktian tetap harus dilakukan berdasarkan data dan bukti yang sah. Pemeriksaan dapat mencakup transaksi keuangan yang relevan, komunikasi antarpihak, data pembelian BBM, serta kesesuaian antara volume solar yang tercatat dalam sistem dengan aktivitas fisik di lapangan.
Selain persoalan harga, para sopir menyoroti mekanisme pengisian menggunakan barcode.
Seorang sopir truk ekspedisi roda enam mengaku memiliki kuota harian sekitar 250 liter. Namun, karena kondisi tangki kendaraan, ia terkadang hanya dapat mengisi sekitar 70 liter.
Persoalan muncul ketika ia hendak kembali ke SPBU untuk menggunakan sisa kuotanya.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.
Di sisi lain, muncul klaim mengenai kendaraan tertentu yang diduga dapat melakukan pengisian lebih dari satu kali dalam sehari.
Klaim tersebut juga perlu diuji melalui data sistem barcode dan pencatatan transaksi SPBU. Bagi sopir ekspedisi, persoalan solar bukan perkara kecil.
Kendaraan yang melayani rute lintas Manado–Palu membutuhkan kepastian pasokan BBM. Jika solar bersubsidi sulit diperoleh melalui mekanisme resmi dan harus dibeli dengan harga jauh lebih tinggi, biaya operasional otomatis ikut terdampak.
“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar seorang sopir.
Karena itu, mereka meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan operator SPBU.
Apabila ditemukan bukti adanya jaringan penjualan kembali, penyelidikan diharapkan dapat mengurai seluruh mata rantai, termasuk pihak yang diduga menjadi penampung, penghubung, penjual kembali maupun penerima keuntungan.
Nelayan Jangan Sampai Jadi Korban
Dugaan persoalan distribusi solar subsidi ini juga berpotensi berdampak kepada nelayan.
Solar merupakan salah satu kebutuhan penting untuk aktivitas melaut. Jika distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat subsidi justru berpotensi membeli BBM dengan harga lebih tinggi.
Karena itu, GTI meminta aparat mengusut persoalan tersebut secara transparan dan berbasis bukti.
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, sebelumnya memastikan harga solar yang dijual di SPBU masih mengikuti harga resmi. “Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi adanya solar yang kemudian dijual kembali hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahuinya. “Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara harga resmi di SPBU dengan klaim harga yang disebut para sopir di luar mekanisme penjualan resmi.
Polisi: Akan Ditindaklanjuti
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri memastikan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.
“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.
Kini, pembuktian berada di tangan aparat. Jika dugaan tersebut benar, publik tentu menunggu siapa saja yang berada di balik rantai distribusi dan ke mana aliran keuntungan bermuara. Namun jika tudingan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, hasil penelusuran aparat juga penting disampaikan secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sebab, persoalan utamanya bukan sekadar solar Rp6.800 yang diklaim bisa berubah menjadi Rp15 ribu.
Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah: apakah ada mata rantai bisnis tersembunyi di balik solar subsidi SPBU Soguo—dan jika ada, siapa yang menikmati aliran uangnya?.




