• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 17 Agustus 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

17 Agustus 2026
A A
PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

Tampak excavator di lokasi PETI Lokosina Bolsel. (Kolase foto tim nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut— Aktivitas dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel), kembali mengundang perhatian.

Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada keberadaan satu unit alat berat yang terpantau beroperasi di kawasan tersebut. Lebih jauh, muncul informasi mengenai dugaan jejaring pemodal, rencana pembentukan koperasi, hingga nama seorang pengusaha yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas di Lokosina.

Salah satu nama yang muncul adalah RHL alias Reki. Sejumlah sumber menyebut Reki sebagai pengusaha asal Manado dan mengaitkannya dengan aktivitas di kawasan tersebut. Bahkan, sumber menyebut sosok tersebut memiliki hubungan saudara kembar dengan Kapolda Sulawesi Utara.

Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum terverifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti terbuka maupun keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan RHL terlibat dalam aktivitas PETI di Lokosina.

Upaya konfirmasi kepada Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, juga telah dilakukan, namun belum mendapatkan jawaban.

Dari Koperasi hingga Rencana WPR-IPR

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebut, dugaan jejaring aktivitas di Lokosina tidak berdiri sendiri.

Seorang pemerhati lingkungan di Sulawesi Utara menyebut adanya dugaan upaya membangun koperasi yang nantinya diproyeksikan menjadi wadah pengelolaan aktivitas pertambangan rakyat, termasuk rencana pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sejumlah nama juga disebut dalam informasi tersebut, di antaranya oknum masyarakat Desa Dumagin, AH alias Agus, Sangadi BP alias Bahtiar, serta seorang oknum anggota kepolisian berinisial JS alias Jaya.

Nama-nama tersebut belum dapat dipastikan keterlibatannya, baik dalam aktivitas PETI maupun proses pembentukan koperasi. Karena itu, seluruh informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Jejak rencana pembentukan koperasi itu disebut mengarah ke Kota Manado. Pada 27 April 2026, dikabarkan berlangsung pertemuan sosialisasi koperasi di Rumah Kopi Teras Sparta.

Pertemuan tersebut disebut membahas pembentukan koperasi dan rencana operasionalnya di kawasan Lokosina.

Informasi lain menyebut, investor diduga masuk melalui sebuah tim lapangan yang dipimpin seorang perempuan yang dikenal dengan sapaan Desi. Tim tersebut disebut melakukan pendekatan kepada sejumlah tokoh untuk memperoleh dukungan terhadap rencana koperasi.

Namun, seluruh informasi itu masih berada pada tahap penelusuran dan belum menjadi fakta hukum.

Excavator Jadi Petunjuk Penting

Di tengah munculnya berbagai informasi tersebut, keberadaan alat berat di Lokosina menjadi fakta lapangan yang telah terdeteksi oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Boltim.

KPH menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone. Temuan itu dilakukan setelah adanya informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut. “Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” ujarnya.

Meski demikian, KPH belum menyimpulkan siapa pemilik alat berat tersebut maupun siapa pihak yang mengendalikan aktivitas di lokasi.

KPH berencana berkoordinasi dengan manajemen PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) untuk mencocokkan titik lokasi dengan peta kawasan dan memastikan status wilayah tersebut.

Penelusuran juga akan diarahkan untuk mengetahui siapa pemilik excavator, siapa yang membawa alat tersebut ke lokasi, serta siapa yang menggunakan atau menyewanya.

Bukan Sekadar Soal Penambang

Keberadaan excavator membuat persoalan PETI Lokosina menjadi lebih kompleks.

Sebab, aktivitas dengan menggunakan alat berat tentu memunculkan pertanyaan mengenai sumber pembiayaan, pengadaan alat, operator, hingga pihak yang mengendalikan kegiatan.

Pertanyaan besarnya kemudian bukan hanya, siapa yang berada di lokasi, tetapi juga siapa yang menyediakan modal dan siapa yang menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan secara menyeluruh.

Menurutnya, pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada pekerja yang berada di lapangan apabila terdapat pihak lain yang diduga menjadi pemodal atau pengendali. “Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” bebernya.

Arifin juga mendorong aparat menelusuri seluruh mata rantai aktivitas PETI, mulai dari pemodal, penyedia alat berat hingga pihak yang diduga mengendalikan kegiatan.

Menunggu Fakta, Bukan Sekadar Nama

Rangkaian informasi mengenai koperasi, dugaan investor, sejumlah nama yang disebut sumber, serta keberadaan excavator kini membutuhkan pembuktian lebih lanjut.

Khusus mengenai RHL alias Reki, belum terdapat bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatannya dalam PETI Lokosina. Penyebutan namanya dalam informasi yang diterima media tidak boleh dimaknai sebagai bukti kesalahan atau keterlibatan pidana.

Demikian pula nama-nama lain yang disebut dalam informasi mengenai pembentukan koperasi. Status dan peran mereka masih harus diklarifikasi kepada masing-masing pihak serta diuji melalui fakta lapangan dan proses hukum apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran.

Yang telah dikonfirmasi sejauh ini adalah temuan KPH mengenai satu unit excavator di kawasan Lokosina.

Karena itu, penelusuran terhadap pemilik alat berat, sumber modal, pengendali kegiatan, legalitas aktivitas, serta status kawasan menjadi langkah penting untuk mengurai persoalan secara utuh.

Jika benar kegiatan pertambangan telah berlangsung sebelum legalitas WPR dan IPR diterbitkan, maka instansi berwenang perlu memastikan dasar hukum aktivitas tersebut sekaligus mengambil langkah sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, satu unit excavator yang terlihat dari udara bisa menjadi petunjuk awal untuk membuka persoalan yang jauh lebih besar: Siapa yang menggerakkan, siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang paling diuntungkan dari aktivitas tambang di Lokosina?.

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban berbasis bukti, bukan sekadar rumor. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

BNNP Sulut Bongkar Jaringan Sabu di Bolsel, Bupati Iskandar Desak Pejabat dan DPRD Tes Urine

PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

17 Agustus 2026
BNNP Sulut Bongkar Jaringan Sabu di Bolsel, Bupati Iskandar Desak Pejabat dan DPRD Tes Urine

BNNP Sulut Bongkar Jaringan Sabu di Bolsel, Bupati Iskandar Desak Pejabat dan DPRD Tes Urine

10 Agustus 2026
KPH Bongkar Jejak Tambang Ilegal di Lokosina, Ekskavator Terendus dan Pemodal Diburu

KPH Bongkar Jejak Tambang Ilegal di Lokosina, Ekskavator Terendus dan Pemodal Diburu

10 Agustus 2026
BNI Perkuat Ekosistem Danantara, Kredit Rp968,5 Triliun Dorong Pelaku Usaha Makin Maju

BNI Perkuat Ekosistem Danantara, Kredit Rp968,5 Triliun Dorong Pelaku Usaha Makin Maju

9 Agustus 2026
Yusra-Dony Bawa Bolmong ke Puncak, Nilai Ombudsman Tertinggi se-Sulut Tuai Apresiasi Gubernur

Yusra-Dony Bawa Bolmong ke Puncak, Nilai Ombudsman Tertinggi se-Sulut Tuai Apresiasi Gubernur

4 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection