NalarSulut— Setelah melalui rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) akhirnya menetapkan hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Tahap II DPRD Bolsel yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Selasa (11/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ariffin Olii, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru.
Kesepakatan ini menjadi momentum penting karena membuka jalan bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2026.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS, pemerintah daerah dan DPRD telah menyamakan arah mengenai kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta kemampuan fiskal daerah yang akan menjadi dasar dalam pembahasan perubahan APBD.
Bupati Iskandar Kamaru memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel atas kerja sama serta sinergi yang terbangun selama proses pembahasan.
Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan kebutuhan serta prioritas pembangunan Bolsel.
“Kesepakatan ini merupakan hasil dari penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melihat kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Iskandar.
Bupati menegaskan, penyelesaian pembahasan Perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting untuk memastikan penyusunan perubahan APBD tetap berada dalam koridor prioritas pembangunan sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Dokumen yang telah disepakati ini selanjutnya menjadi salah satu pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Kini tantangan berikutnya berada di depan mata: memastikan setiap rupiah dalam perubahan APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Iskandar berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam tahapan pembahasan selanjutnya. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar Perubahan APBD 2026 mampu mendukung program-program prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bolsel.
Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan soliditas hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah.
Di tengah tuntutan terhadap efektivitas penggunaan anggaran, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu instrumen penting untuk mengarahkan belanja daerah agar lebih tepat sasaran, sesuai kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
Setelah KUA-PPAS disepakati, bola kini berada di tangan pemerintah daerah dan DPRD untuk mengawal tahapan berikutnya hingga Perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy, para Asisten, tenaga ahli, pimpinan perangkat daerah, camat, sangadi, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.






