• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 27 Agustus 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

27 Agustus 2026
A A
PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

PETI Lokosina ‘Kebal Hukum', Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?. (Kolase foto tim nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.

Di tengah dugaan aktivitas tambang yang disebut masih berlangsung, keberadaan alat berat hingga munculnya sejumlah nama dalam informasi lapangan memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana aparat penegak hukum bergerak membongkar dugaan tambang ilegal tersebut?.

Sorotan kini mengarah kepada Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan dugaan PETI di kawasan Lokosina.

Sejumlah sumber menyebut aktivitas pertambangan masih berlangsung di kawasan tersebut. Bahkan, sebelumnya keberadaan alat berat di lokasi telah terpantau melalui pemantauan udara.

Kondisi ini memunculkan kritik dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga ilegal tersebut belum sepenuhnya dihentikan.

Namun, informasi mengenai aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian resmi.

Dugaan aktivitas PETI di Lokosina bukan tanpa dasar. KPH Unit II Bolsel-Boltim sebelumnya menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone.

Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut. “Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.

Temuan ini semestinya dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Sebab, penggunaan excavator dalam aktivitas tambang bukan hanya menyangkut pekerja yang berada di lokasi. Ada dugaan rantai pembiayaan, mobilisasi alat, penyediaan bahan bakar, tenaga kerja hingga pengelolaan dan distribusi hasil tambang yang dapat ditelusuri aparat.

Pertanyaan besarnya: siapa pemilik atau penyandang dana alat berat tersebut dan siapa yang mengendalikan aktivitas di lokasi?

Nama Deizy Hermin dan Egen Mencuat

Di tengah informasi mengenai aktivitas PETI, muncul pula nama Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen.

Kedua nama tersebut disebut dalam sejumlah informasi lapangan yang berkaitan dengan dugaan jaringan aktivitas PETI di Lokosina.

Namun, sampai saat ini belum ada bukti terbuka maupun pernyataan resmi aparat yang menyatakan keduanya terlibat dalam tindak pidana pertambangan.

Karena itu, penyebutan nama tersebut masih sebatas informasi yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin dan Egen mengenai informasi yang beredar.

Isu Nama Pejabat Polda Ikut Beredar

Persoalan semakin sensitif setelah muncul klaim mengenai adanya nama-nama pejabat di lingkungan Polda Sulut yang disebut dalam komunikasi terkait aktivitas di kawasan Lokosina.

Klaim tersebut belum terkonfirmasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan, intervensi maupun perlindungan aparat.

Justru karena informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat, klarifikasi resmi dari pihak kepolisian menjadi penting.

Jika tidak benar, kepolisian tentu memiliki ruang untuk menjelaskan duduk persoalannya. Jika terdapat laporan atau proses penanganan, publik juga berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengklaim pihaknya telah melakukan pengecekan dan menyampaikan laporan. “Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber.

Pernyataan tersebut merupakan klaim sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Tidak adanya tindakan yang terlihat di lapangan juga tidak otomatis membuktikan adanya pembiaran, intervensi, ataupun perlindungan terhadap aktivitas PETI.

Namun, bila laporan memang telah diterima, publik tentu menunggu kejelasan mengenai apa langkah aparat setelah laporan tersebut masuk.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, sebelumnya meminta agar penertiban PETI dilakukan secara menyeluruh. “Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.

Menurutnya, penindakan tidak seharusnya berhenti pada pekerja tambang yang berada di lokasi.

Aparat perlu menelusuri pihak yang menyediakan modal, alat berat hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas pertambangan.

Polda Sulut Ditunggu

Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas PETI di Lokosina.

Sementara aktivitas yang disebut masih berlangsung membuat publik menunggu langkah konkret aparat.

Apalagi, keberadaan excavator sebelumnya telah ditemukan melalui pemantauan drone. Jika aktivitas tersebut benar merupakan pertambangan tanpa izin, maka penelusuran terhadap pemilik alat, pemodal, pengelola, pekerja, jalur distribusi material maupun pihak yang menikmati hasil tambang menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus.

Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Jika PETI Lokosina memang masih beroperasi, publik menunggu tindakan nyata. Jika ternyata aktivitas tersebut telah berhenti, masyarakat juga berhak mengetahui hasil penanganannya.

Yang paling penting, dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang transparan.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Sulut, Deizy Hermin, Egen, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas PETI di Lokosina. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

PPATK Diminta Bongkar Aliran Dana Dugaan Mafia Solar, Nama ZM Oknum DPRD Bolsel Mencuat

PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

27 Agustus 2026
PPATK Diminta Bongkar Aliran Dana Dugaan Mafia Solar, Nama ZM Oknum DPRD Bolsel Mencuat

PPATK Diminta Bongkar Aliran Dana Dugaan Mafia Solar, Nama ZM Oknum DPRD Bolsel Mencuat

21 Agustus 2026
Geger Permainan Solar Subsidi SPBU Soguo, Nama ZM Oknum DPRD Bolsel Diduga Terima Setoran

Geger Permainan Solar Subsidi SPBU Soguo, Nama ZM Oknum DPRD Bolsel Diduga Terima Setoran

20 Agustus 2026
PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

Dikaitkan PETI Lokosina, RHL yang Disebut Kembar Kapolda Sulut Tegaskan Tak Terlibat

19 Agustus 2026
PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

PETI Lokosina Bolsel Bikin Geger, Nama Pengusaha yang Disebut Kembar Kapolda Ikut Muncul?

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection