NalarSulut— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mewarning tegas terhadap rencana pengembangan aktivitas pertambangan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Lembaga legislatif Bolsel menegaskan, investasi dan pertumbuhan ekonomi memang penting bagi daerah, namun tidak boleh dibayar dengan risiko kerusakan lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
Sikap tersebut disuarakan Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, saat mengikuti rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dalam rangka pembahasan Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Andal) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A PT JRBM.
Arifin hadir bersama Wakil Ketua DPRD Bolsel, Ridwan Olii, dalam rapat yang turut dihadiri Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (11/8/2026).
Forum tersebut juga diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bersama jajaran pemerintah daerah dan sejumlah unsur terkait.
Pembahasan itu menjadi salah satu tahapan penting dalam proses uji kelayakan lingkungan terhadap rencana kegiatan PT JRBM.
Di tengah pembahasan tersebut, Pemkab Bolsel memberikan perhatian serius terhadap potensi dampak lingkungan yang dapat muncul dari aktivitas perusahaan, terutama yang berkaitan dengan wilayah hulu dan sistem sungai.
Bupati Iskandar Kamaru meminta agar setiap titik kegiatan yang masuk dalam rencana pengembangan wilayah Bolsel memiliki dokumen perencanaan penanganan lingkungan yang komprehensif, jelas dan transparan.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu memetakan secara terukur berbagai potensi dampak, termasuk kemungkinan rembesan material yang dapat mengarah ke wilayah hulu sungai.
“Upaya mitigasi harus direncanakan secara presisi sejak awal, sehingga setiap potensi dampak lingkungan dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Iskandar.
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menegaskan, lembaga legislatif memiliki kepentingan besar untuk memastikan setiap aktivitas investasi yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan benar-benar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD tidak menutup pintu investasi. Namun, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tidak boleh ditempatkan di belakang kepentingan ekonomi.
“Investasi tentu kita dukung karena dapat memberikan dampak terhadap perekonomian dan masyarakat. Tetapi investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai keuntungan ekonomi hari ini justru meninggalkan persoalan bagi masyarakat dan generasi yang akan datang,” tegas Arifin.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan posisi DPRD Bolsel dalam mengawal aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Arifin memastikan fungsi pengawasan DPRD tidak akan berhenti pada forum pembahasan dokumen lingkungan. Hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan wilayah Bolsel akan terus menjadi perhatian legislatif.
Pesannya jelas: investasi boleh tumbuh, tetapi lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi tumbal pembangunan.
DPRD Bolsel pun memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar setiap rencana kegiatan perusahaan memiliki langkah mitigasi yang terukur serta mampu memberikan jaminan terhadap perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Dengan sikap itu, DPRD Bolsel ingin memastikan pembangunan ekonomi berjalan seimbang dengan prinsip keberlanjutan. Sebab, bagi legislatif, keberhasilan investasi bukan hanya diukur dari nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana aktivitas tersebut mampu menjaga lingkungan dan tidak meninggalkan persoalan bagi generasi mendatang. (Infotorial)






