NalarSulut–Harapan baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow akhirnya mulai menjadi kenyataan.
Di tengah semangat peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Kantor Bupati Bolmong, Senin (1/6/2026), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di bawah kepemimpinan Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta (Yusra-Don) secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha melalui Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program yang telah lama dinantikan masyarakat itu menjadi salah satu realisasi janji politik Yusra-Don untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,7 miliar untuk mendukung ribuan pelaku usaha kecil yang tersebar di seluruh wilayah Bolmong.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Sejak awal kami berkomitmen bahwa pembangunan daerah harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu caranya adalah memperkuat pelaku UMKM yang selama ini menjadi penggerak ekonomi rakyat. Program bantuan modal usaha ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar usaha mereka berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Yusra.
Didampingi Wakil Bupati Dony Lumenta, Yusra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek fisik yang dibangun, tetapi juga dari meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat menjadi lebih mandiri, memiliki usaha yang berkembang, membuka lapangan pekerjaan baru, dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian daerah secara keseluruhan. Karena itu program ini akan terus kami evaluasi dan kembangkan agar manfaatnya semakin luas,” tambahnya.
1.911 Pelaku Usaha Jadi Target Tahap Awal
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Abdurivai Mokoagow, menjelaskan bahwa program bantuan modal usaha ini merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Yusra-Don dalam memperkuat UMKM lokal.
Menurut Rivai, dari total anggaran Rp4,7 miliar yang telah disiapkan, target tahap pertama mencakup 1.911 pelaku usaha, per usaha itu 2,5 juta.
“Dalam minggu ini sampai minggu depan akan kami cairkan untuk sekitar 300 pelaku usaha terlebih dahulu. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan dokumen dan hasil verifikasi lapangan,” jelas Rivai.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan berbasis data untuk memastikan bantuan benar-benar diterima pelaku usaha yang layak.
Begini Syarat Mendapatkan Bantuan Modal UMKM
Rivai menjelaskan terdapat dua jalur pengusulan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha tersebut.
Pertama, melalui data usulan yang dikirim pemerintah desa dan kecamatan kepada Disnakertrans Bolmong.
Kedua, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan secara langsung ke Disnakertrans dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.
Adapun dokumen yang harus disiapkan antara lain:
* Surat permohonan bantuan modal usaha (format tersedia di kantor desa atau kecamatan);
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
* Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Bukti atau keterangan tempat usaha.
Setelah dokumen masuk, tim verifikasi akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan usaha yang diajukan benar-benar ada dan memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Pada prinsipnya, satu Kartu Keluarga hanya bisa menerima satu bantuan modal usaha agar manfaat program ini bisa dirasakan lebih banyak masyarakat,” tegas Rivai.
Program bantuan modal usaha ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya pelaku usaha baru sekaligus memperkuat usaha yang sudah berjalan.
Dengan dukungan permodalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong optimistis sektor UMKM akan semakin berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa. (*)





