NalarSulut— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memperkuat komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.
Langkah strategis itu diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang digelar di Kantor Kejari Kotamobagu, Jumat (3/7/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak baru sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal jalannya pembangunan, sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam setiap kebijakan pemerintah.
Penandatanganan MoU dihadiri langsung Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, didampingi Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Bolsel.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam mendukung pembangunan daerah.
“Penandatanganan MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini bertujuan agar Kejari dan Pemkab Bolsel dapat terus bersinergi dalam mendorong pembangunan daerah,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Datun, Andika Esra Awoah.
Kajari menjelaskan, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap tindak pidana, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kejaksaan bukan hanya menangani perkara pidana. Kami juga hadir untuk mendukung pemerintah melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara. Setelah MoU ini, akan ada tugas dan fungsi Datun yang bersinergi langsung dengan masing-masing SKPD,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kotamobagu yang terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, pendampingan hukum merupakan kebutuhan penting bagi seluruh perangkat daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi pelanggaran administratif maupun hukum.
“Kami sangat mendukung program ini karena tujuannya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Iskandar.
Bupati menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah membutuhkan pendampingan hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah memang perlu pendampingan hukum. Ini adalah kesempatan yang sangat baik. Karena bagi kita saat ini, mending mencegah daripada mengobati,” tandasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan juga diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (*)






