• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Soal THR PPPK di Bolsel, Dinas Pendidikan Buka Suara, Rante Hattani Ungkap Perbedaan Nominal

19 Maret 2025
A A
Soal THR PPPK di Bolsel, Dinas Pendidikan Buka Suara, Rante Hattani Ungkap Perbedaan Nominal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel Rante Hattani. (Dok pribadi)

BagikanBagikan

NalarSulut—Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menjadi sorotan.

Sejumlah PPPK mengeluhkan perbedaan jumlah pembayaran yang mereka terima dibandingkan dengan rekan sejawat mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pembayaran THR telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Rante menjelaskan bahwa perbedaan nominal THR terjadi karena sistem perhitungan proporsional bagi PPPK yang belum genap bekerja selama satu tahun.

“PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR sesuai dengan lamanya bulan bekerja. Misalnya, PPPK angkatan 2024 yang baru bekerja 11 bulan, maka THR mereka dihitung dengan formula 11/12 dari penghasilan satu bulan,” ungkapnya, Rabu 19 Maret 2025.

Aturan ini sesuai dengan Pasal 9 Ayat 14.a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa tunjangan diberikan secara proporsional berdasarkan bulan bekerja.

Lebih lanjut, Rante menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan semua pembayaran THR sudah dilakukan berdasarkan regulasi pusat. Tidak ada pemotongan atau kesalahan teknis, hanya mengikuti aturan proporsional yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Dinas Pendidikan berharap para PPPK memahami mekanisme pembayaran THR dan tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Bupati ‘Warning’ Camat dan Sangadi, Yusra-Dony Siap Bawa Bolmong Berlari Cepat

Next Post

Yusra Alhabsyi Lantik TP-PKK Bolmong: Siap Gempur Stunting dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Next Post
Yusra Alhabsyi Lantik TP-PKK Bolmong: Siap Gempur Stunting dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Yusra Alhabsyi Lantik TP-PKK Bolmong: Siap Gempur Stunting dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Upaya Senyap Yusra Alhabsyi di Balik Pintu Kejati: Perjuangan Sunyi Demi Penambang Bolmong

Upaya Senyap Yusra Alhabsyi di Balik Pintu Kejati: Perjuangan Sunyi Demi Penambang Bolmong

8 Mei 2026
Jawab Keluhan Petani, Yusra Alhabsyi Bakal Bangun Balai Benih di Sinsingon

Jawab Keluhan Petani, Yusra Alhabsyi Bakal Bangun Balai Benih di Sinsingon

7 Mei 2026
Yusra–Dony Bongkar Jeritan Petani, KUR Tanpa Jaminan Jadi Nafas Baru Pertanian Bolmong

Yusra–Dony Bongkar Jeritan Petani, KUR Tanpa Jaminan Jadi Nafas Baru Pertanian Bolmong

7 Mei 2026
Haji Khusus Tanpa Bunga, PT Altur Wisata Mulia Buka Jalan Cepat ke Tanah Suci, DP Ringan

Haji Khusus Tanpa Bunga, PT Altur Wisata Mulia Buka Jalan Cepat ke Tanah Suci, DP Ringan

5 Mei 2026
Hangatnya Silaturahmi, PT Altur Wisata Mulia Satukan Alumni Umroh, Nurhadi: Mohon Masukannya

Hangatnya Silaturahmi, PT Altur Wisata Mulia Satukan Alumni Umroh, Nurhadi: Mohon Masukannya

5 Mei 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection