• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

KPHP II Pasang Peringatan di Kilo 12 Bukit Mobungayon Bolsel, Rizal: PT JRBM Miliki Izin Resmi

29 Desember 2024
A A
KPHP II Pasang Peringatan di Kilo 12 Bukit Mobungayon Bolsel, Rizal: PT JRBM Miliki Izin Resmi

Tampak KPHP unit II, lakukan pemasangan papan peringatan di Kilo 12 Bukit Mobungayon Bolsel. (Dok pribadi)

BagikanBagikan

NalarSulut—Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pemasangan papan peringatan kawasan hutan, di lokasi Kilo 12, Bukit Mobungayon, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).

Kepada media ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KPHP unit II, Rizal Burase, menuturkan langkah ini sebagai bentuk larangan dan pemberitahuan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa tanah ini masuk kawasan hutan.

Tampak pemasangan papan peringatan di kawasan hutan di Kilo 12 Bukit Mobungayon Bolsel, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolsel. (Dok pribadi)

“Ini sebagai bentuk peringatan dan pemberitahuan kepada seluruh elemen masyarakat bahwa lokasi Kilo 12, Bukit Mobungayon itu termasuk kawasan hutan produksi terbatas,” ungkapnya, saat dihubungi via WhatsApp, Minggu 29 Desember 2024.

Diterangkannya, pemasangan papan peringatan ini sudah kali keduanya. Sebelumnya ditahun kemarin itu juga sudah sempat dipasangkan hal yang sama.

Dituturkan Rizal, papan peringatan atau plang ini memuat pemberitahuan larangan pengrusakan hutan dan atau penambangan di kawasan hutan tanpa ijin resmi atau sah.

“Artinya aktivitas Penambangan emas tanpa izin (PETI) dan ataupun pengrusakan di kawasan hutan itu, dilarang bila tidak memegang izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” paparnya.

Lebih jauh, dijelaskan Rizal, bahwa di kawasan hutan Kilo 12, PT. J. Resources Bolaang Mongondow (JRBM) pemegang ijin resmi, sesuai dengan surat keputusan KLHK.

“Berdasarkan keputusan Menteri LHK RI nomor:SK.361/MENLHK/Sekjen/PLA.0/4/2023, tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan eksplorasi lanjutan pada tahap operasi produksi emas dan mineral,” tukasnya. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Soal kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Sulut, ini kata YSK Gubernur terpilih

Next Post

Desa Tapa Aog Bolmong Alami Banjir Lumpur, tinggi air capai Lutut orang dewasa

Next Post
Desa Tapa Aog Bolmong Alami Banjir Lumpur, tinggi air capai Lutut orang dewasa

Desa Tapa Aog Bolmong Alami Banjir Lumpur, tinggi air capai Lutut orang dewasa

BNI Perkuat Ekosistem Danantara, Kredit Rp968,5 Triliun Dorong Pelaku Usaha Makin Maju

BNI Perkuat Ekosistem Danantara, Kredit Rp968,5 Triliun Dorong Pelaku Usaha Makin Maju

9 Agustus 2026
Yusra-Dony Bawa Bolmong ke Puncak, Nilai Ombudsman Tertinggi se-Sulut Tuai Apresiasi Gubernur

Yusra-Dony Bawa Bolmong ke Puncak, Nilai Ombudsman Tertinggi se-Sulut Tuai Apresiasi Gubernur

4 Agustus 2026
Rekam Jejak Moncer, Yusra-Dony Pilih Iqbal Hamenda Isi Jabatan Strategis di Disdik Bolmong

Rekam Jejak Moncer, Yusra-Dony Pilih Iqbal Hamenda Isi Jabatan Strategis di Disdik Bolmong

4 Agustus 2026
Anak Kadis Dishub Bolsel Diduga Jadi Honorer ‘Siluman’, LSM Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Anak Kadis Dishub Bolsel Diduga Jadi Honorer ‘Siluman’, LSM Desak Kejaksaan Usut Tuntas

4 Agustus 2026
Ridho dan Ferli Resmi Bertarung Rebut Kursi Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan

Ridho dan Ferli Resmi Bertarung Rebut Kursi Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan

2 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection