NalarSulut— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki fase penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Bupati Yusra Alhabsyi bersama Wakil Bupati Dony Lumenta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bolmong dengan agenda Pembicaraan Tingkat II sekaligus penetapan persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmong tersebut menjadi salah satu tahapan strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat hingga penghujung tahun anggaran.
Penetapan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Pemkab Bolmong untuk melakukan penyesuaian terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Dengan perubahan anggaran tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyelaraskan kembali kebijakan fiskal dengan kondisi dan kebutuhan aktual di lapangan.
Perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan pergeseran angka-angka dalam dokumen keuangan daerah.
Bagi Pemkab Bolmong, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak terhadap masyarakat.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam proses tersebut. Persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan berbagai program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan setiap anggaran dikelola secara efektif, transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Yusra-Dony dan DPRD Satukan Langkah
Kehadiran Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta dalam rapat paripurna menunjukkan pentingnya koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Bolmong.
Momentum ini sekaligus mempertegas bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada eksekutif, tetapi membutuhkan dukungan DPRD dalam proses penganggaran dan pengawasan.
Seluruh jajaran perangkat daerah pun dituntut menerjemahkan perubahan kebijakan anggaran tersebut ke dalam program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Bolmong, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala perangkat daerah, kepala bagian, sekretaris dinas/badan, kepala bidang, hingga pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bolmong.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, bola kini berada di tangan Pemkab Bolmong: memastikan setiap perubahan anggaran bukan sekadar perubahan angka, tetapi benar-benar berubah menjadi program dan manfaat nyata bagi masyarakat. (Advetorial)






