NalarSulut— Pergantian pucuk pimpinan Polda Sulawesi Utara (Sulut) membuka harapan baru bagi penanganan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kapolda Sulut yang baru, Brigjen Yudo Hermanto, didesak tidak berhenti pada penertiban aktivitas tambang di lapangan. Aparat diminta membongkar mata rantai di balik aktivitas PETI, termasuk menelusuri dugaan pemodal, pengadaan alat berat hingga pihak yang diduga mengendalikan operasional dan menampung hasil tambang.
Desakan ini mencuat di tengah informasi mengenai aktivitas PETI di kawasan Lokosina yang disebut masih berlangsung.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya siapa yang bekerja di lokasi, tetapi siapa yang berada di balik aktivitas tersebut?
Dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat, nama Deizy Harmin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di Lokosina.
Namun, penyebutan kedua nama tersebut belum membuktikan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi aparat penegak hukum atau putusan pengadilan yang menyatakan keduanya terbukti terlibat.
Karena itu, seluruh informasi tersebut perlu diuji melalui proses hukum yang objektif, transparan dan berdasarkan alat bukti.
Kapolda Baru Didorong Buka Mata Rantai PETI
Masuknya Yudo Hermanto sebagai Kapolda Sulut diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali penanganan dugaan PETI di berbagai wilayah, termasuk Lokosina.
Publik tidak hanya menginginkan penertiban terhadap pekerja yang berada di lokasi tambang.
Lebih jauh, masyarakat ingin mengetahui siapa yang membiayai, menggerakkan, memasok alat berat, mengatur operasional hingga membeli hasil tambang, apabila aktivitas tersebut benar terbukti ilegal.
Sebab, keberadaan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat tentu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana alat tersebut dapat berada di lokasi, siapa yang mengoperasikan dan dari mana sumber pembiayaannya.
Jika ada jaringan di balik aktivitas PETI, publik berharap jaringan itulah yang dibongkar, bukan sekadar menyentuh pekerja di lapangan.
Sebaliknya, apabila penyelidikan tidak menemukan bukti terhadap pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi masyarakat, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan sehingga tudingan tidak berkembang menjadi vonis di ruang publik.
Excavator Terpantau di Lokasi
Sorotan terhadap Lokosina sebelumnya semakin menguat setelah KPH Unit II Bolsel-Boltim menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.
Temuan alat berat tersebut dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh aktivitas di kawasan tersebut.
Sebab, jika alat berat benar digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, terdapat rangkaian proses yang patut ditelusuri, mulai dari mobilisasi alat, pembiayaan, pengoperasian hingga distribusi atau penjualan hasil tambang.
Arifin Olii: Jangan Hanya Masyarakat Kecil yang Disentuh
Desakan agar penindakan dilakukan secara menyeluruh sebelumnya juga disampaikan Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii.
Ia meminta agar penertiban PETI tidak berhenti pada masyarakat yang bekerja di lapangan.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan di tengah tuntutan agar penegakan hukum terhadap PETI dilakukan dari hulu hingga hilir.
Jika nantinya penyidik menemukan bukti adanya pihak tertentu yang mengendalikan atau membiayai aktivitas ilegal, maka proses hukum harus diarahkan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Kini Bola Ada di Tangan Kapolda Yudo Hermanto
Pergantian pimpinan Polda Sulut dari Komjen Pol Roycke Harry Langie kepada Brigjen Yudo Hermanto kini menjadi perhatian publik dalam konteks penanganan berbagai persoalan hukum di daerah.
Salah satunya dugaan PETI Lokosina. Masyarakat menunggu apakah kepemimpinan baru Polda Sulut mampu menjawab teka-teki yang selama ini berkembang di sekitar aktivitas tambang tersebut.
Termasuk soal nama-nama yang disebut dalam informasi masyarakat.
Apakah benar memiliki keterkaitan atau justru tidak terbukti sama sekali?
Jawabannya semestinya bukan lahir dari rumor, melainkan dari penyelidikan dan penyidikan yang profesional.
Jika ditemukan bukti, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Namun jika tidak terbukti, pihak yang dituding juga berhak mendapatkan kejelasan dan pemulihan nama baik.
Kini publik menunggu langkah konkret Kapolda Sulut yang baru.
Lokosina tidak hanya membutuhkan penertiban di permukaan. Jika memang ada aktor di balik layar, masyarakat ingin melihat apakah aparat berani membongkar hingga ke akar-akarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Harmin, Egen, Polda Sulut, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan informasi dugaan aktivitas PETI di Lokosina. (***)





