NalarSulut—Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Penegasan itu disampaikan Dony saat menerima Dokumen Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (P2HP) yang dirangkaikan dengan Exit Meeting Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Bupati Bolmong Lantai III, Kamis (10/9/2026).
Evaluasi tersebut dilakukan oleh tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Ketua Tim Sartje Parang, bersama Pengendali Teknis J.J. Mangindaan.

Bagi Dony, hasil evaluasi bukan sekadar dokumen administratif. P2HP menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk melihat secara objektif sejauh mana program dan kinerja perangkat daerah telah berjalan sesuai target.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan. Apa yang masih perlu dibenahi harus segera ditindaklanjuti,” tegas Dony.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan harus dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Setiap program yang dijalankan pemerintah daerah, kata dia, harus memiliki capaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dony juga mendorong seluruh perangkat daerah agar menjadikan hasil evaluasi sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pelaksanaan program.
“Kinerja pemerintah daerah harus terukur. Jangan hanya sebatas melaksanakan kegiatan, tetapi harus dilihat hasil dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, evaluasi terhadap LPPD memiliki posisi penting karena berkaitan dengan gambaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Karena itu, Dony meminta jajaran Pemkab Bolmong tidak menganggap hasil pemeriksaan sebagai beban, melainkan sebagai instrumen untuk melakukan pembenahan.
“Kita harus terbuka terhadap hasil evaluasi. Kalau ada kekurangan, kita perbaiki. Kalau ada yang sudah baik, kita tingkatkan,” katanya.
Exit Meeting tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Evaluasi mencakup capaian kinerja, efektivitas program, hingga aspek transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam agenda itu, Dony didampingi Sekretaris Daerah Bolmong Abdullah Mokoginta, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta Asisten Administrasi Umum.
Hadir pula sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Inspektur Pembantu pada Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Dengan diterimanya P2HP tersebut, Pemkab Bolmong diharapkan segera menindaklanjuti berbagai catatan hasil evaluasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap program benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. (Advetorial)






