• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 7 September 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Geger di Bolmong! Ini Sosok Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk Polisi, Bawa Pisau Saat Ditangkap

23 Juli 2026
A A
Geger di Bolmong! Ini Sosok Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibekuk Polisi, Bawa Pisau Saat Ditangkap

Tampak anggota Kepolisian mengamankan terduga pelaku kekerasan seksual di bawah umur dan barang tajam. (Dok Polisi)

BagikanBagikan

NalarSulut—Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur menggemparkan warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Seorang pria berinisial MYD alias Yaya (40) berhasil diamankan jajaran Polsek Lolayan setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di wilayah Kecamatan Lolayan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lolayan AKP Johan Atang bersama personelnya, menyusul penyelidikan intensif atas laporan kasus yang sempat meresahkan masyarakat.

Saat proses pengamanan berlangsung, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di tubuh terduga pelaku. Senjata tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Lolayan, AKP Johan Atang, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Lolayan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses hukum dilanjutkan oleh penyidik.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Lolayan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Kotamobagu untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Johan Atang.

Kasus yang melibatkan hubungan ayah dan anak kandung ini sontak memicu keprihatinan sekaligus kemarahan warga. Aparat kepolisian kini terus mendalami kronologi kejadian, motif pelaku, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polisi menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi yang dapat mengungkap jati diri korban, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang hak-haknya dilindungi oleh hukum.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan seluruh pihak terkait dalam mencegah serta melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

TMI Kotamobagu Sambut Pelantikan Sudaryono, Fadli: Dukung Program Badan Gizi Nasional

Next Post

Dinamika Internal Berujung Regenerasi, Karang Taruna Tobayagan Selatan Bersiap Gelar Musyawarah Besar III

Next Post
Dinamika Internal Berujung Regenerasi, Karang Taruna Tobayagan Selatan Bersiap Gelar Musyawarah Besar III

Dinamika Internal Berujung Regenerasi, Karang Taruna Tobayagan Selatan Bersiap Gelar Musyawarah Besar III

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Didesak Bongkar Jaringan PETI Lokosina, Nama Deizy Harmin dan Egen Mencuat

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Didesak Bongkar Jaringan PETI Lokosina, Nama Deizy Harmin dan Egen Mencuat

5 September 2026
Isu Orang Penting dan Oknum Polisi Diduga Main Sabu Mencuat, Tes Urine Pejabat Bolsel Mendesak

Isu Orang Penting dan Oknum Polisi Diduga Main Sabu Mencuat, Tes Urine Pejabat Bolsel Mendesak

2 September 2026
AWAS PENIPUAN, Akun Instagram Putri Gona Nender Diretas: Publik Diminta Report dan Share

AWAS PENIPUAN, Akun Instagram Putri Gona Nender Diretas: Publik Diminta Report dan Share

1 September 2026
DPRD Bolsel Pasang “Mata” di Program Strategis, Arifin Olii Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Kendor

DPRD Bolsel Pasang “Mata” di Program Strategis, Arifin Olii Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Kendor

31 Agustus 2026
PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection