• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 Juli 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Petani Apresiasi Yusra-Dony, Nanas Lobong ‘Dibentengi’ Hukum, Produk Lokal Siap Naik Kelas

19 Mei 2026
A A
Petani Apresiasi Yusra-Dony, Nanas Lobong ‘Dibentengi’ Hukum, Produk Lokal Siap Naik Kelas

Petani Apresiasi Yusra-Dony, Nanas Lobong ‘Dibentengi' Hukum, Produk Lokal Siap Naik Kelas. (Kolase foto Rinaldi Potabuga/nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Langkah besar mulai digerakkan pasangan Yusra Alhabsyi dan Dony Lumenta dalam memperkuat sektor pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Kali ini, giliran nanas khas Lobong yang mulai dipagari dengan perlindungan hukum agar tak lagi dipermainkan pasar maupun diklaim sembarangan pihak luar.

Di balik manisnya buah nanas khas Totabuan, tersimpan keresahan para petani yang selama ini berjuang menghadapi persoalan pupuk subsidi hingga permainan harga oleh pengepul.

Suasana itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang digelar di Balai Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Selasa (19/5/2026).

Para petani terlihat antusias. Mereka sadar, pembentukan MPIG bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menjadi pintu penting untuk melindungi identitas dan nilai ekonomi nanas khas Lobong yang sudah lama dikenal masyarakat Sulawesi Utara.

Salah satu petani nanas, Masri Paputungan, mengaku optimistis dengan langkah yang didorong pemerintah daerah tersebut.

“Ini sangat baik bagi kami petani nanas. Produk kami nanti punya label dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Namun di balik optimisme itu, Masri juga menyuarakan kegelisahan petani yang hingga kini masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Menurutnya, tanaman nanas belum masuk dalam sembilan komoditas prioritas ketahanan pangan dan pengendalian inflasi, sehingga para petani kerap terabaikan dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Padahal kami juga butuh dukungan. Petani nanas masih kesulitan pupuk,” keluhnya.

Tak hanya soal pupuk, para petani juga menyoroti praktik permainan harga oleh pengepul yang dinilai sering merugikan petani di lapangan.

Mereka berharap, dengan hadirnya MPIG, posisi tawar petani akan semakin kuat dan praktik monopoli harga dapat ditekan.

Sementara itu, Analis Kekayaan Intelektual Madya Kementerian Hukum Sulut, Jefry Boy Blaati, menjelaskan bahwa tahap awal yang dilakukan adalah pembentukan kepengurusan MPIG sebelum nantinya dikukuhkan secara resmi.

“Nanti akan disepakati apakah menggunakan nama Nanas Lobong atau Nanas Bolmong,” jelasnya.

Tak hanya itu, nantinya juga akan dibuat pemetaan kawasan tanaman nanas sebagai bagian dari legitimasi produk indikasi geografis.

Dengan adanya label resmi dan perlindungan hukum, pihak luar tidak lagi bisa sembarangan mengklaim produk nanas yang berasal dari wilayah tersebut.

“Kalau sudah memiliki logo dan label resmi, maka ada identitas sah yang melindungi produk petani,” tambahnya.

Langkah ini dinilai menjadi babak baru kebangkitan produk lokal Bolmong. Di tangan Yusra–Dony, nanas bukan lagi sekadar hasil kebun rakyat, tetapi mulai diarahkan menjadi identitas ekonomi daerah yang punya nilai, perlindungan, dan daya saing lebih besar di pasar. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Yusra–Dony Gaspol Benahi Birokrasi: Mutasi ASN Bolmong Jadi Alarm untuk Pelayanan Publik

Next Post

Dari Kotamobagu ke Arena Nasional: Fadli Paputungan Bawa Suara Petani di Diklat Akbar Tani Merdeka

Next Post
Dari Kotamobagu ke Arena Nasional: Fadli Paputungan Bawa Suara Petani di Diklat Akbar Tani Merdeka

Dari Kotamobagu ke Arena Nasional: Fadli Paputungan Bawa Suara Petani di Diklat Akbar Tani Merdeka

Kejari Kotamobagu Kirim Warning Keras, Perusahaan ‘Kumabal’ Terancam Dibubarkan

Kejari Kotamobagu Kirim Warning Keras, Perusahaan ‘Kumabal’ Terancam Dibubarkan

3 Juli 2026
Cegah Pembangunan Tersandung Kasus, Kamaru Gandeng Kejari Kotamobagu Perkuat Benteng Hukum

Cegah Pembangunan Tersandung Kasus, Kamaru Gandeng Kejari Kotamobagu Perkuat Benteng Hukum

3 Juli 2026
Dugaan Material Buangan PT BDL Disorot Pascatragedi Bolingongot, Akademisi Buka Suara

Dugaan Material Buangan PT BDL Disorot Pascatragedi Bolingongot, Akademisi Buka Suara

30 Juni 2026
Kesaksian Korban Selamat Ungkap Detik-Detik Longsor Maut di Bolingongot Bolmong

Kesaksian Korban Selamat Ungkap Detik-Detik Longsor Maut di Bolingongot Bolmong

29 Juni 2026
Yusra Alhabsyi Kumpulkan BPD Se-Bolmong, Misi Besar Kawal Dana Desa dan Aspirasi Rakyat

Alarm Ketahanan Pangan Dibunyikan, Yusra Warning Alih Fungsi Lahan Sawah di Bolmong

22 Juni 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection