NalarSulut—Jagat media sosial Sulawesi Utara mendadak riuh setelah foto Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, berada di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beredar luas dan memantik berbagai spekulasi publik. Nama Yusra pun ikut terseret dalam pusaran opini liar.
Namun, Yusra langsung membantah keras anggapan bahwa dirinya dipanggil atau diperiksa terkait perkara hukum tertentu.
“Berkunjung, bukan dipanggil,” tegas Yusra saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Pernyataan itu menjadi jawaban telak atas berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Yusra menegaskan bahwa kedatangannya ke Kejati Sulut murni untuk melakukan koordinasi dan silaturahmi terkait persoalan tambang rakyat di Bolaang Mongondow.
Menurutnya, persoalan penambang tradisional bukan isu kecil. Banyak masyarakat menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat yang selama ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari legalitas hingga penertiban lapangan.
“Tujuan saya jelas, mencari solusi agar masyarakat penambang tradisional tidak terus terdampak,” ujarnya.
Tak hanya ke Kejati, Yusra mengaku aktif membangun komunikasi lintas lembaga, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan setelah dari Kejati, dirinya langsung melanjutkan koordinasi dengan gubernur.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil yang selama ini hidup dari sektor pertambangan rakyat.
Di tengah derasnya arus informasi digital yang sering kali membentuk opini tanpa verifikasi, Yusra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menggiring persepsi negatif hanya karena seseorang terlihat berada di kantor aparat penegak hukum.
“Tidak semua orang yang datang ke kantor kejaksaan berarti sedang bermasalah,” tandasnya.
Kemunculan foto itu kini justru membuka sisi lain dari aktivitas seorang kepala daerah—bahwa di balik sorotan publik dan riuh media sosial, ada upaya-upaya senyap yang sedang diperjuangkan untuk masyarakat di akar rumput. (*)





