• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

12 Maret 2026
A A
Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

Tampak Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi memimpin rapat. (Diskominfo Bolmong)

BagikanBagikan

NalarSulut—Pemerintah terus mempercepat penataan kawasan hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Langkah strategis tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat Panitia Tata Batas (PTB) untuk membahas hasil peninjauan lapangan terkait pengukuran batas dan pemasangan tanda batas definitif dalam program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Yusra Alhabsyi, yang menegaskan pentingnya kejelasan status kawasan hutan baik secara faktual di lapangan maupun secara hukum.

Menurut Yusra, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memastikan kepastian tata kelola kawasan hutan, khususnya pada Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

“Penataan batas kawasan hutan sangat penting untuk memberikan kepastian status wilayah, baik secara de facto di lapangan maupun secara de jure dalam aspek hukum,” ujar Yusra saat membuka rapat tersebut, Kamis (12/3/2026).

Tiga Kawasan Hutan Jadi Fokus Penataan

Dalam pembahasan tersebut, panitia tata batas menyoroti hasil pemasangan tanda batas dan pengukuran definitif pada tiga kawasan hutan utama di Bolmong, yaitu Hutan Lindung Bakau Dumi, Hutan Produksi Tetap Inobonto, dan Hutan Produksi Sungai Ilanga.

Berdasarkan hasil kegiatan di lapangan, pada kawasan HL Bakau Dumi sepanjang 10.873,12 meter telah terpasang 113 pal batas, 3 tugu batas, serta 8 papan pengumuman kawasan hutan.

Sementara itu, pada kawasan HP Inobonto sepanjang 729,13 meter telah dipasang 13 pal batas, sedangkan pada kawasan HP Sungai Ilanga sepanjang 945,98 meter telah dipasang 13 pal batas, 1 tugu batas, serta 1 papan pengumuman kawasan hutan.

Langkah ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7 Tahun 2021 yang mengatur tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.

Pastikan Kepastian Hukum Kawasan Hutan

Pembentukan Panitia Tata Batas sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.4939/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/7/2021 tentang pembentukan Panitia Tata Batas Kawasan Hutan kabupaten/kota lingkup Provinsi Sulawesi Utara.

Melalui forum rapat ini, pemerintah daerah bersama panitia tata batas membahas secara detail hasil kegiatan pengukuran serta pemasangan tanda batas yang telah dilakukan oleh petugas di lapangan.

Yusra berharap proses ini dapat memberikan kepastian tata ruang kawasan hutan sekaligus mencegah konflik penguasaan lahan di masa depan.

“Dengan adanya kejelasan batas kawasan hutan, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih penguasaan lahan dan pengelolaan sumber daya alam bisa berjalan lebih tertib,” kata Yusra.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penataan kawasan hutan di Bolmong berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Kisah Inspiratif Yusra Alhabsyi: Pernah Nebeng Truk Sapi dan Mobil Jenazah Demi Perjuangkan Rakyat

Next Post

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Next Post
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Didesak Bongkar Jaringan PETI Lokosina, Nama Deizy Harmin dan Egen Mencuat

Kapolda Sulut Yudo Hermanto Didesak Bongkar Jaringan PETI Lokosina, Nama Deizy Harmin dan Egen Mencuat

5 September 2026
Isu Orang Penting dan Oknum Polisi Diduga Main Sabu Mencuat, Tes Urine Pejabat Bolsel Mendesak

Isu Orang Penting dan Oknum Polisi Diduga Main Sabu Mencuat, Tes Urine Pejabat Bolsel Mendesak

2 September 2026
AWAS PENIPUAN, Akun Instagram Putri Gona Nender Diretas: Publik Diminta Report dan Share

AWAS PENIPUAN, Akun Instagram Putri Gona Nender Diretas: Publik Diminta Report dan Share

1 September 2026
DPRD Bolsel Pasang “Mata” di Program Strategis, Arifin Olii Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Kendor

DPRD Bolsel Pasang “Mata” di Program Strategis, Arifin Olii Tegaskan Pengawasan Tak Boleh Kendor

31 Agustus 2026
PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

PETI Lokosina ‘Kebal Hukum’, Aktivitas Jalan Terus Polda Sulut Diduga Diam?

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection