• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 7 Oktober 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

ASN Bolsel Jarang Masuk Bisa Berujung TGR, Idawati Bahdar Bongkar Mekanismenya

7 Oktober 2026
A A
ASN Bolsel Jarang Masuk Bisa Berujung TGR, Idawati Bahdar Bongkar Mekanismenya

Kacabdin Bolsel, Idawati Bahdar. (Dok Istimewa)

BagikanBagikan

NalarSulut— Persoalan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menjadi perhatian. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah (Cabdin) Bolsel, Idawati Bahdar, menegaskan bahwa ASN yang jarang masuk atau tidak hadir di sekolah tidak bisa dibiarkan tanpa penanganan.

Menurut Idawati, persoalan kedisiplinan ASN telah memiliki mekanisme yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Karena itu, setiap pelanggaran harus ditangani secara berjenjang.

“Contohnya, apabila ada ASN yang jarang masuk, Kepala Sekolah (Kepsek) harus menyurati yang bersangkutan sebanyak tiga kali,” kata Idawati saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).

Jika teguran tersebut tidak diindahkan, lanjut dia, pihak sekolah dapat meneruskan persoalan tersebut kepada Cabang Dinas.

“Setelah itu, kalau yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka Kepsek menyurati ke kami. Sampai ke Cabang Dinas, kami panggil yang bersangkutan,” jelasnya.

Namun, apabila persoalan tersebut masih terus berlangsung setelah dilakukan pemanggilan, Cabdin akan meneruskan penanganannya ke tingkat yang lebih tinggi.

“Bila masih berlangsung, kami akan mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan Provinsi,” terangnya.

Bisa Berujung Persoalan Keuangan

Idawati menegaskan, urusan penentuan apakah seorang ASN benar-benar melanggar ketentuan disiplin kepegawaian merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, menurutnya, Inspektorat juga memiliki ruang untuk memanggil ASN terkait persoalan kedisiplinan, terutama apabila temuan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan pengelolaan keuangan di sekolah.

“Tidak masalah Inspektorat juga bisa memanggil ASN terkait dengan kedisiplinan. Mungkin saja Kepsek melapor ke Inspektorat yang sedang memeriksa dana BOS, terkait ASN yang jarang masuk atau tidak hadir,” ujarnya.

Yang menjadi perhatian, ketidakhadiran ASN tertentu bahkan dapat beririsan dengan persoalan keuangan, terutama bagi guru yang menerima tunjangan sertifikasi.

Idawati menyebut, apabila ketidakhadiran seorang guru bermasalah secara administratif dan berdampak pada pembayaran yang diterima, persoalan tersebut bisa berkaitan dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

“Kan ada guru-guru yang sertifikasi. Kalau ketidakhadirannya bermasalah, itu menyangkut dengan keuangan atau TGR,” ungkapnya.

Kepsek Diminta Jangan Tunggu Inspektorat

Di sisi lain, Idawati menegaskan pihaknya sejak jauh hari telah mengingatkan kepala sekolah agar persoalan kedisiplinan ASN tidak dibiarkan berlarut hingga menunggu pemeriksaan Inspektorat.

Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pihak pertama yang harus menyelesaikan persoalan kedisiplinan di tingkat satuan pendidikan.

“Sudah kami imbau, bahwa soal kedisiplinan, ketidakhadiran ASN itu diselesaikan secara baik di tingkatan sekolah,” tegasnya.

Penyelesaian awal, kata Idawati, dapat dilakukan dengan memanggil ASN yang bersangkutan dan menggali alasan di balik ketidakhadirannya.

Hal ini dinilai penting karena kondisi masing-masing guru tidak selalu sama. Faktor ekonomi, jarak tempat tinggal hingga kondisi personal dapat menjadi latar belakang yang perlu diketahui sebelum persoalan disiplin diproses lebih jauh.

“Dengan memanggil yang bersangkutan dan tanyakan persoalan. Sebab latar belakang ekonomi guru-guru itu berbeda-beda dan tempat tinggalnya ada yang jauh dari sekolah,” tukas Idawati.

Dengan demikian, persoalan disiplin ASN di lingkungan pendidikan Bolsel, menurut Idawati, harus tetap ditegakkan sesuai aturan, namun penyelesaiannya juga perlu dilakukan secara berjenjang, objektif dan manusiawi, sebelum berujung pada proses kepegawaian maupun konsekuensi keuangan. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Nama Kejari Kotamobagu Dicatut, WhatsApp Misterius Sasar Kepala Sekolah, Charles: Bukan Kami

ASN Bolsel Jarang Masuk Bisa Berujung TGR, Idawati Bahdar Bongkar Mekanismenya

ASN Bolsel Jarang Masuk Bisa Berujung TGR, Idawati Bahdar Bongkar Mekanismenya

7 Oktober 2026
Nama Kejari Kotamobagu Dicatut, WhatsApp Misterius Sasar Kepala Sekolah, Charles: Bukan Kami

Nama Kejari Kotamobagu Dicatut, WhatsApp Misterius Sasar Kepala Sekolah, Charles: Bukan Kami

1 Oktober 2026
Yusra-Dony Tuai Apresiasi Masyarakat, Bantuan Modal Jadi Napas Baru Pelaku Usaha

Yusra-Dony Tuai Apresiasi Masyarakat, Bantuan Modal Jadi Napas Baru Pelaku Usaha

29 September 2026
Janji Perbaiki Jalan Tani, Kini Lepas Tangan, Warga Tolutu Bongkar Bobrok Pengusaha Batu Hitam Ical

Janji Perbaiki Jalan Tani, Kini Lepas Tangan, Warga Tolutu Bongkar Bobrok Pengusaha Batu Hitam Ical

21 September 2026
Hulu Mataindo Memanas, Ekskavator Diprotes Warga, DPRD Turun, Alat Berat Akhirnya Ditarik

Hulu Mataindo Memanas, Ekskavator Diprotes Warga, DPRD Turun, Alat Berat Akhirnya Ditarik

17 September 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection