NalarSulut—Urusan administrasi pertanahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong resmi memperkuat sinergi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama tersebut diteken langsung oleh Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi bersama Kepala Kantor ATR/BPN Bolmong, Sudirman, di Ruang Rapat Bupati Bolmong Lantai III, Selasa (15/9/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolmong membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan.

Bukan sekadar seremoni, kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong pelayanan pertanahan yang lebih terintegrasi, transparan, cepat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, sektor pertanahan merupakan salah satu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pertanahan dinilai penting agar proses administrasi dapat berjalan lebih efektif.
Yusra Alhabsyi menegaskan, sinergi Pemkab Bolmong dengan ATR/BPN harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kerja sama lintas kelembagaan ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Bolmong.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemkab Bolmong dan ATR/BPN memiliki pijakan bersama untuk membangun pola pelayanan yang lebih terkoordinasi dan memberikan kejelasan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.
Penandatanganan PKS ini difasilitasi oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong. Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta dan Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta turut hadir mendampingi Bupati.
Dari pihak ATR/BPN, Sudirman didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Yohanis Rehiara.
Sejumlah pejabat Pemkab Bolmong juga hadir, di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektur Pembantu yang mewakili Inspektorat Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Bolmong.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan arah Pemkab Bolmong untuk memperkuat pelayanan publik melalui kolaborasi antarinstansi, sehingga urusan pertanahan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga semakin memberikan kepastian, keterbukaan, dan kemudahan bagi masyarakat Bumi Totabuan. (Advetorial)






