NalarSulut— Aktivitas penambangan dan perdagangan batu hitam ilegal di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan. Meski sempat ditindak aparat penegak hukum pada awal 2026, aktivitas tersebut kini disebut-sebut kembali marak dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berdasarkan penelusuran NalarSulut, aktivitas pengangkutan batu hitam diduga telah berlangsung sejak Mei 2026.
Sejumlah warga mengaku batu hitam itu memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Menurut mereka, satu karung batu hitam dapat dijual dengan harga berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta, sehingga memicu semakin maraknya aktivitas penambangan tanpa izin.
Di tengah tingginya nilai jual tersebut, beredar pula klaim di masyarakat bahwa batu hitam tersebut diduga digunakan sebagai bahan baku industri tertentu. Namun, hingga kini belum terdapat bukti atau keterangan resmi dari instansi berwenang yang membenarkan klaim bahwa batu tersebut digunakan sebagai bahan nuklir.
Seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, HT, mengungkapkan aktivitas pengangkutan batu hitam diduga lebih sering dilakukan pada malam hari.
“Batu hitam ini ditambang dari Desa Tolutu dan dibawa saat malam hari untuk menghindari operasi polisi,” ujarnya kepada NalarSulut, Kamis (16/7/2026).
Menurut HT, hasil tambang tersebut diduga dikirim melalui Pelabuhan Bitung sebelum diteruskan ke luar daerah.
Ia juga mengklaim aktivitas tersebut melibatkan seorang pengusaha asal Provinsi Gorontalo berinisial FB. Namun, hingga berita ini diterbitkan, NalarSulut belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari pihak yang disebutkan.
Selain itu, warga juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan kelompok tertentu dalam aktivitas tersebut. Mereka mengaku khawatir karena muncul dugaan intimidasi terhadap warga yang berada di sekitar lokasi tambang.
NalarSulut belum dapat memverifikasi secara independen tuduhan tersebut, dan belum memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang disebut.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak semakin meluas.
“Harapan kami Polda Sulut bisa turun menertibkan. Belum lama ini juga sempat terjadi konflik di lokasi dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata HT.
Polres Bolsel Pastikan Lakukan Penyelidikan
Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Iqbal Putra Saimuri, menyatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Kita akan selidiki. Karena ini ilegal, saya akan meminta tim melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Iqbal.
Ia juga mengapresiasi informasi dari masyarakat dan memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti.
“Terima kasih informasinya. Nanti akan ada tim yang kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Pernah Ditindak, Kini Muncul Lagi
Aktivitas peredaran batu hitam ilegal sebenarnya bukan persoalan baru di Bolsel.
Pada Januari 2026, aparat Polres Bolsel pernah mengamankan dua truk yang diduga mengangkut batu hitam ilegal. Penanganan perkara tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Sulawesi Utara.
Namun, menurut sejumlah warga, setelah beberapa bulan berlalu, aktivitas penambangan dan distribusi batu hitam kembali berlangsung.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya menghentikan aktivitas sesaat, tetapi juga mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik dugaan praktik pertambangan ilegal tersebut sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga. (*)





