• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 9 Agustus 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Karang Taruna Tobayagan Soroti Rangkap Jabatan Perangkat Desa, Sangadi dan BPD Bungkam

9 Januari 2025
A A
Karang Taruna Tobayagan Soroti Rangkap Jabatan Perangkat Desa, Sangadi dan BPD Bungkam

Ketua karang taruna, Isra Mandeng Tobayagan soroti rangkap jabatan perangkat desa, Sangadi dan BPD Bungkam. (

BagikanBagikan

NalarSulut—Polemik persoalan isu rangkap jabatan di Pemerintah Desa (Pemdes) Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) disoroti.

Ketua Karang Taruna Desa Tobayagan, Isra Mandeng mengatakan bahwa kepala dusun (Kadus) I, Desa Tobayagan merangkap jabatan Sekertaris Desa (Sekdes), sedangkan Kadus III merangkap bendahara desa.

“Proses rangkap jabatan itu sudah berjalan hampir dua tahun lamanya,” sebut alumnus Universitas Ichsan Gorontalo itu, Kamis 9 Januari 2025.

Tampak kantor desa Tobayagan, kecamatan Pinolosian Tengah, kabupaten Bolsel. (Dok pribadi)

Dikritisinya lagi, bahwa rangkap jabatan seperti itu tidak bisa, dan melanggar Undang-undang Desa.

“Berdasarkan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, itu melarang perangkat desa merangkap jabatan,” paparnya.

Dikatakannya, perangkat Desa itu terdiri kepala desa atau Sangadi, sekretaris desa, Kepala seksi ( kasi ) Kepala urusan (Kaur), dan kepala kewilayahan atau kepala dusun (Kadus).

“Melarang perangkat desa merangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik itu APBN maupun APBD,” sebut dia.

Terpisah, Kepala Desa atau Sangadi Desa Tobayagan Ahmadi Nuntung, seakan bungkam. Ketika dikonfirmasi, 7 Januari 2025 melalui via WhatsApp dinomor +62 821-9577-XXXX, perihal Kadus I merangkap jabatan Sekdes dan Kadus III rangkap Bendahara desa, pesannya hanya dilihat (ceklis dua biru) dan tidak digubris.

Hal serupa juga, ketika dikonfirmasi ketua BPD Desa Tobayagan, Remon T. Podomi, saat ditanyai terkait isu rangkap jabatan tersebut.

“Mohon maaf yang terkonfirmasi, desa yang mana?,” jawabnya, membalas pertanyaan wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Saat dibalas Desa Tobayagan, ketua BPD balik bertanya soal wartawan dan mencari tahu dapat dapat darimana nomornya.

Usai menjawab pertanyaan itu, wartawan kembali mempertanyakan soal substansi persoalan rangkap jabatan itu, Ketua BPD pun tidak membalasnya hingga berita ini ditayangkan. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Sidang Sengketa Pilkada 2024 bergulir di MK, 11 Perkara dari Sulut masuk agenda

Next Post

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, 3 Kapolres dan PJU Polda Bergeser, ini daftarnya

Next Post
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, 3 Kapolres dan PJU Polda Bergeser, ini daftarnya

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, 3 Kapolres dan PJU Polda Bergeser, ini daftarnya

BNI Perkuat Ekosistem Danantara, Kredit Rp968,5 Triliun Dorong Pelaku Usaha Makin Maju

BNI Perkuat Ekosistem Danantara, Kredit Rp968,5 Triliun Dorong Pelaku Usaha Makin Maju

9 Agustus 2026
Yusra-Dony Bawa Bolmong ke Puncak, Nilai Ombudsman Tertinggi se-Sulut Tuai Apresiasi Gubernur

Yusra-Dony Bawa Bolmong ke Puncak, Nilai Ombudsman Tertinggi se-Sulut Tuai Apresiasi Gubernur

4 Agustus 2026
Rekam Jejak Moncer, Yusra-Dony Pilih Iqbal Hamenda Isi Jabatan Strategis di Disdik Bolmong

Rekam Jejak Moncer, Yusra-Dony Pilih Iqbal Hamenda Isi Jabatan Strategis di Disdik Bolmong

4 Agustus 2026
Anak Kadis Dishub Bolsel Diduga Jadi Honorer ‘Siluman’, LSM Desak Kejaksaan Usut Tuntas

Anak Kadis Dishub Bolsel Diduga Jadi Honorer ‘Siluman’, LSM Desak Kejaksaan Usut Tuntas

4 Agustus 2026
Ridho dan Ferli Resmi Bertarung Rebut Kursi Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan

Ridho dan Ferli Resmi Bertarung Rebut Kursi Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan

2 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection