• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Ada Apa dengan Batu Hitam Tolutu? Klaim Akses Dayat Musa ke Mabes Polri Jadi Sorotan

15 Oktober 2026
A A
Ada Apa dengan Batu Hitam Tolutu? Klaim Akses Dayat Musa ke Mabes Polri Jadi Sorotan

Ada Apa dengan Batu Hitam Tolutu? Klaim Akses Dayat Musa ke Mabes Polri Jadi Sorotan. (Dok Istimewa)

BagikanBagikan

NalarSulut—Ada apa dengan penanganan dugaan aktivitas batu hitam di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)?

Di tengah penertiban yang sebelumnya dilakukan pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), informasi mengenai dugaan berlanjutnya pengambilan dan distribusi batu hitam kembali mencuat. Kini, sorotan mengarah pada dugaan pengambilan material dari kawasan hutan lindung hingga klaim akses ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yang disebut-sebut disampaikan oleh seorang pria bernama Hidayat Musa alias Dayat Musa.

Informasi tersebut diungkapkan seorang sumber. Sumber itu menilai penanganan persoalan batu hitam di Tolutu masih menyisakan pertanyaan, terutama menyangkut keberanian aparat menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Dia mengaku punya akses ke Mabes Polri,” ungkap sumber tersebut.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan serius: apakah klaim memiliki akses ke institusi kepolisian pusat hanya sebatas pernyataan, atau pernah digunakan untuk memengaruhi pihak tertentu dalam persoalan batu hitam di Tolutu?

Hingga kini, belum ada bukti independen yang memastikan kebenaran klaim tersebut. Belum diketahui pula apakah pernyataan itu pernah disampaikan kepada penyidik atau memiliki kaitan dengan proses penanganan dugaan aktivitas pertambangan tersebut.

Karena itu, klaim tersebut perlu diuji melalui konfirmasi dan penelusuran fakta, bukan dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya perlindungan dari pihak kepolisian.

Dugaan Pengambilan di Hutan Lindung Jadi Sorotan

Persoalan batu hitam di Tolutu bukan semata-mata menyangkut aktivitas pengangkutan dan distribusi material mineral. Dugaan pengambilan batu hitam di kawasan hutan lindung juga menjadi persoalan yang membutuhkan pemeriksaan serius.

Apabila lokasi pengambilan terbukti berada di kawasan hutan lindung dan aktivitasnya dilakukan tanpa izin atau dasar hukum yang sah, persoalan tersebut berpotensi menyangkut pelanggaran ketentuan kehutanan maupun pertambangan, sesuai fakta dan hasil pemeriksaan.

Aparat perlu memastikan titik pengambilan material, status hukum kawasan, pihak yang menguasai hasil tambang, serta jalur pengangkutan dan distribusinya.

Penelusuran juga penting untuk mengetahui apakah aktivitas tersebut masih berlangsung setelah penertiban atau justru terdapat informasi yang belum terkonfirmasi mengenai keberlanjutannya.

Sebab, penertiban di lokasi tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan apabila asal-usul material, pihak yang bertanggung jawab, dan rantai distribusinya belum ditelusuri secara menyeluruh.

Pada akhir September 2026, Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama Forkopimda telah melakukan penertiban terhadap aktivitas batu hitam di Tolutu.

Namun, pada pertengahan Oktober, informasi mengenai dugaan berlanjutnya distribusi material kembali muncul ke ruang publik.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan setelah penertiban. Apakah aktivitas pengambilan benar-benar telah dihentikan, bagaimana pengawasan terhadap jalur distribusinya, dan apakah telah dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan keterangan resmi aparat, bukan semata-mata berdasarkan dugaan.

Jika ditemukan bukti bahwa aktivitas pengambilan atau distribusi masih berlangsung secara melawan hukum, penanganannya semestinya tidak berhenti pada penertiban sesaat. Penegakan hukum perlu menjangkau seluruh rangkaian aktivitas, termasuk sumber material, pengangkutan, penampungan, dan pihak yang menerima hasilnya.

Nama Petinggi Polri Disebut, Perlu Klarifikasi Terbuka

Sorotan lain muncul dari informasi mengenai dugaan penggunaan nama petinggi Polri maupun jajaran Polda Sulawesi Utara dalam pembicaraan yang berkaitan dengan aktivitas batu hitam.

Namun, identitas pihak yang dimaksud, konteks penyebutan nama, serta dugaan keterlibatannya belum terverifikasi secara independen.

Jika benar terdapat pihak yang mencatut nama pejabat atau institusi untuk memperoleh keuntungan maupun menghindari penindakan, informasi tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti. Sebaliknya, dugaan keterlibatan anggota kepolisian juga harus diperiksa secara objektif dan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan informasi dari sumber yang belum terverifikasi.

Transparansi dalam penanganan perkara menjadi penting agar tidak muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya pengaruh pihak tertentu terhadap proses penegakan hukum.

Dayat Musa Belum Memberikan Klarifikasi Terbaru

Dalam pemberitaan sebelumnya pada 14 Oktober 2026, Dayat Musa telah dikonfirmasi mengenai dugaan distribusi batu hitam di Tolutu.

Saat itu, ia menyatakan belum memahami persoalan yang ditanyakan karena sedang berada di Suwawa.

“Kalau itu saya kurang paham, Pak, soalnya saya lagi di Suwawa ini,” demikian tanggapannya melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan distribusi batu hitam yang menjadi sorotan.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan terbaru dari Dayat Musa mengenai informasi yang menyebut dirinya mengaku memiliki akses ke Mabes Polri maupun dugaan pengambilan material di kawasan hutan lindung.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bolsel IPTU Iqbal Putra Saimuri juga telah dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, tetapi belum memberikan keterangan resmi hingga berita tersebut disusun.

Polres Bolsel dan Polda Sulut Ditunggu Penjelasannya

Mencuatnya berbagai informasi tersebut membuat penjelasan resmi aparat menjadi penting.

Polres Bolsel perlu memberikan keterangan mengenai status penanganan dugaan aktivitas batu hitam di Tolutu, termasuk apakah terdapat laporan atau penyelidikan terkait dugaan pengambilan material di kawasan hutan lindung.

Polda Sulawesi Utara juga diharapkan menjelaskan langkah yang dapat ditempuh apabila ditemukan indikasi pencatutan nama pejabat, tekanan terhadap penyidik, atau dugaan upaya memengaruhi penanganan perkara.

Apabila terdapat bukti mengenai hambatan penegakan hukum akibat tekanan atau pengaruh pihak tertentu, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme pengawasan internal maupun proses hukum yang sesuai.

Pada akhirnya, persoalan batu hitam di Tolutu bukan hanya tentang siapa yang mengambil dan mendistribusikan material. Lebih jauh, perkara ini menyangkut perlindungan kawasan hutan, kepastian hukum, serta konsistensi aparat dalam menangani dugaan pelanggaran tanpa membedakan pihak yang diperiksa.

Publik kini menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar: apakah aktivitas pengambilan dan distribusi batu hitam masih berlangsung, bagaimana status penanganan hukumnya, dan apakah klaim akses ke Mabes Polri yang disebut sumber benar-benar pernah disampaikan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut harus bertumpu pada verifikasi, bukti, dan keterangan resmi agar persoalan ini tidak berhenti sebagai polemik, tetapi memperoleh kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Solar Subsidi Diduga Disulap Jadi Solar Industri di Bitung, Gudang Girian Disorot Polda Sulut

Ada Apa dengan Batu Hitam Tolutu? Klaim Akses Dayat Musa ke Mabes Polri Jadi Sorotan

Ada Apa dengan Batu Hitam Tolutu? Klaim Akses Dayat Musa ke Mabes Polri Jadi Sorotan

15 Oktober 2026
Solar Subsidi Diduga Disulap Jadi Solar Industri di Bitung, Gudang Girian Disorot Polda Sulut

Solar Subsidi Diduga Disulap Jadi Solar Industri di Bitung, Gudang Girian Disorot Polda Sulut

14 Oktober 2026
Batu Hitam Tolutu Kembali Beredar, Nama Dayat dan Dugaan Bekingan Oknum Polisi Mencuat

Batu Hitam Tolutu Kembali Beredar, Nama Dayat dan Dugaan Bekingan Oknum Polisi Mencuat

14 Oktober 2026
Dari Aktivis Kampus ke Pengusaha Muda, Andika Wijaya Putra Bawa Misi Besar untuk Bolsel

Dari Aktivis Kampus ke Pengusaha Muda, Andika Wijaya Putra Bawa Misi Besar untuk Bolsel

13 Oktober 2026
Janji Perbaiki Jalan Tani, Kini Lepas Tangan, Warga Tolutu Bongkar Bobrok Pengusaha Batu Hitam Ical

Penertiban Bak Tak Bertaji, Batu Hitam Tolutu Kembali Disorot, Dugaan Ical-Dayat dan Preman Mencuat

10 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection