NalarSulut— Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai mematangkan arah pembangunan Kecamatan Posigadan. Melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pemerintah daerah berupaya memastikan pemanfaatan ruang lebih terarah, pembangunan terintegrasi, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) 1 dan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan RDTR Kecamatan Posigadan di Hotel Senator, Kota Kotamobagu, Kamis (8/10/2026). Kegiatan dibuka langsung Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid.
Deddy menegaskan, RDTR bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk menentukan arah pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang.
Menurutnya, penataan ruang harus dilakukan secara tertib, terpadu, dan berkeadilan dengan tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta kebutuhan masyarakat.
“RDTR harus mampu menjadi instrumen yang memberikan arah dan kepastian dalam pemanfaatan ruang, sekaligus memastikan pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Deddy.
FGD dan konsultasi publik ini menjadi ruang untuk membahas usulan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP), sekaligus menghimpun berbagai isu pembangunan berkelanjutan yang akan menjadi bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Tahapan tersebut dinilai penting agar rencana tata ruang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhitungkan dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
Deddy pun meminta tim teknis dan seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor. Dengan begitu, penyusunan RDTR Posigadan dapat menghasilkan dokumen yang aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“RDTR harus menjadi acuan pembangunan, bukan sekadar dokumen perencanaan. Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar pembangunan Posigadan berjalan terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penyusunan RDTR Posigadan menjadi bagian dari upaya Pemkab Bolsel memperkuat tata kelola ruang. Setelah Kecamatan Bolaang Uki, proses ini diharapkan menghasilkan arah pembangunan Posigadan yang lebih terukur, dengan kepastian pemanfaatan ruang dan perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utamanya. (Infotorial)






