• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Soal THR PPPK di Bolsel, Dinas Pendidikan Buka Suara, Rante Hattani Ungkap Perbedaan Nominal

19 Maret 2025
A A
Soal THR PPPK di Bolsel, Dinas Pendidikan Buka Suara, Rante Hattani Ungkap Perbedaan Nominal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel Rante Hattani. (Dok pribadi)

BagikanBagikan

NalarSulut—Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menjadi sorotan.

Sejumlah PPPK mengeluhkan perbedaan jumlah pembayaran yang mereka terima dibandingkan dengan rekan sejawat mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolsel, Rante Hattani, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pembayaran THR telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Rante menjelaskan bahwa perbedaan nominal THR terjadi karena sistem perhitungan proporsional bagi PPPK yang belum genap bekerja selama satu tahun.

“PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun menerima THR sesuai dengan lamanya bulan bekerja. Misalnya, PPPK angkatan 2024 yang baru bekerja 11 bulan, maka THR mereka dihitung dengan formula 11/12 dari penghasilan satu bulan,” ungkapnya, Rabu 19 Maret 2025.

Aturan ini sesuai dengan Pasal 9 Ayat 14.a Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang menyatakan bahwa tunjangan diberikan secara proporsional berdasarkan bulan bekerja.

Lebih lanjut, Rante menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan semua pembayaran THR sudah dilakukan berdasarkan regulasi pusat. Tidak ada pemotongan atau kesalahan teknis, hanya mengikuti aturan proporsional yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan adanya penjelasan ini, Dinas Pendidikan berharap para PPPK memahami mekanisme pembayaran THR dan tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Bupati ‘Warning’ Camat dan Sangadi, Yusra-Dony Siap Bawa Bolmong Berlari Cepat

Next Post

Yusra Alhabsyi Lantik TP-PKK Bolmong: Siap Gempur Stunting dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Next Post
Yusra Alhabsyi Lantik TP-PKK Bolmong: Siap Gempur Stunting dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Yusra Alhabsyi Lantik TP-PKK Bolmong: Siap Gempur Stunting dan Perkuat Ekonomi Keluarga

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

16 Maret 2026
Terkuak Skandal Rekrutmen Polisi di Sulut, Oknum Polwan Rugikan Warga Bolsel Capai Ratusan Juta

Janji Loloskan jadi Polisi Berujung Dugaan Penipuan, Oknum Polwan di Sulut Disorot

15 Maret 2026
Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

14 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

14 Maret 2026
Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection