NalarSulut–Dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Kepolisian kembali mencuat di Sulawesi Utara. Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang disebut bertugas di Polresta Manado diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi anggota Polri.
Meski isu ini telah ramai diperbincangkan publik, pihak Polda Sulawesi Utara hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kusmawandi Pakaya, mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta setelah anaknya gagal lolos dalam seleksi penerimaan Polri tahun 2024.
Kusmawandi menceritakan, awalnya ia ingin mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi kepolisian. Dalam proses tersebut, ia diperkenalkan oleh seorang rekan bisnis kepada seorang Polwan berinisial JK yang disebut bertugas di Polresta Manado dan diklaim memiliki akses untuk membantu peserta agar dapat lulus seleksi.
“Teman saya bilang anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh Polwan itu. Dari situ saya mulai percaya,” ujar Kusmawandi, Sabtu (14/3/2026).
Setelah perkenalan tersebut, komunikasi antara keduanya berlanjut melalui telepon. Dalam percakapan itu, JK disebut menyatakan bersedia membantu meloloskan anak korban dalam seleksi, namun dengan syarat adanya sejumlah biaya.
Kusmawandi mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp100 juta yang disebut akan diserahkan kepada pihak atasan agar proses kelulusan dapat dipastikan.
“Saya diminta menyiapkan Rp100 juta. Katanya uang itu untuk diberikan kepada atasannya supaya anak saya bisa diloloskan,” ungkapnya.
Dua pekan sebelum tahapan seleksi dimulai pada 2024, Kusmawandi datang ke Manado untuk menyerahkan uang tersebut kepada oknum Polwan yang disebut bertugas di Polresta Manado itu. Ia juga mengaku sempat mendapat jaminan bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila anaknya tidak lulus seleksi.
Namun setelah hasil seleksi diumumkan dan anaknya dinyatakan gagal, janji pengembalian uang tersebut tidak pernah terealisasi.
Kusmawandi mengaku sempat kesulitan menghubungi yang bersangkutan karena nomor teleponnya diblokir. Setelah kasus ini mulai diberitakan media, oknum Polwan tersebut kembali menghubunginya dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
“Kita sempat diblokir. Tapi setelah berita muncul dia menghubungi lagi dan janji kembalikan hari Jumat. Sampai sekarang belum ada kabar,” kata Kusmawandi.
Sumber internal di Polda Sulawesi Utara menyebutkan bahwa Polwan berinisial JK tersebut berpangkat Aiptu dan memang bertugas di Polresta Manado.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Ia menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
“Silakan dilaporkan secara resmi ke Polda Sulut supaya bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah Hasibuan belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan oknum Polwan tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. (*)





