NalarSulut—Komitmen membenahi wajah pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow akhirnya berbuah manis. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow resmi menyabet Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, kepada Bupati Yusra Alhabsyi dalam agenda resmi di Kantor Perwakilan Ombudsman Sulut, Kota Manado, Senin (2/3/2026).
Skor 85,18 — Tembus Kategori Tertinggi
Dalam periode observasi September–November 2025, Pemkab Bolmong mencatat nilai akhir 85,18, menempatkannya dalam kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi — level tertinggi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Sejumlah perangkat daerah mencatat skor membanggakan:
Dinas Sosial: 86,83
Dinas Pendidikan: 85,80
RSUD Datoe Binangkang: 82,90
Penilaian dilakukan menyeluruh, mencakup aspek input, proses layanan, output, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai regulasi nasional, termasuk UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025.
Bupati Yusra menegaskan, capaian ini bukan sekadar angka administratif, melainkan bukti konkret bahwa reformasi birokrasi di Bolmong berjalan sesuai rel.
“Penghargaan ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi di Bolmong berjalan di jalur yang benar. Kami berkomitmen memastikan pelayanan publik bebas dari maladministrasi,” tegas Yusra.
Baginya, opini dari Ombudsman adalah momentum strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pemerintah hadir bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani,” tandasnya.
Meski meraih predikat tertinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan. Di antaranya, mendorong pemberian apresiasi kepada unit layanan dengan nilai 78–100 melalui piagam penghargaan maupun dukungan anggaran prioritas.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Yusra memastikan akan segera menindaklanjutinya.
“Kami akan memberikan penghargaan kepada unit-unit yang berprestasi. Ini penting untuk menjaga semangat dan konsistensi kualitas pelayanan,” ujarnya.
Penguatan sistem pengaduan masyarakat dan konsistensi standar pelayanan juga menjadi fokus pembenahan berkelanjutan.
Capaian ini menandai babak baru pelayanan publik di Bolaang Mongondow — lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi, Pemkab Bolmong kini berdiri dengan legitimasi kuat: opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi. Sebuah lompatan besar yang bukan hanya membanggakan, tetapi juga menegaskan bahwa perubahan nyata sedang terjadi. (*)





