NalarSulut — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mengguncang publik Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU di Desa Soguo, Kecamatan Bolaang Uki.
SPBU tersebut diduga menyalurkan Solar subsidi bukan kepada kelompok yang berhak, melainkan ke jaringan penampung yang kemudian mendistribusikannya ke aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bolsel.
Solar Rp6.800 “Berubah” Jadi Rp9.500?
Sejumlah sumber di sekitar lokasi menyebutkan, Solar subsidi yang seharusnya dijual sesuai harga resmi Rp6.800 per liter, justru dilepas hingga Rp9.500 per liter kepada pembeli tertentu.
“Biasanya mereka yang antar ke pembeli. Harganya jadi Rp9.500 per liter,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika benar terjadi, selisih Rp2.700 per liter dari ribuan liter distribusi per hari berpotensi menghasilkan keuntungan fantastis. Praktik ini diduga bukan kejadian sesaat, melainkan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Tak hanya Solar, dugaan serupa juga mencuat pada distribusi Pertalite. BBM tersebut disebut dijual secara kanvas ke wilayah lain seperti Pinolosian, dengan harga lebih dari Rp11 ribu per liter.
Pengambilan BBM disebut kerap dilakukan di atas pukul 22.00 WITA.
“Biasanya di atas jam 10 malam pengambilannya,” ungkap sumber lain.
Aktivitas malam hari ini memunculkan kecurigaan adanya pola sistematis untuk menghindari pengawasan publik.
Ironisnya, di tengah dugaan “permainan” ini, masyarakat kecil justru menjadi pihak yang dirugikan. Warga mengaku kerap kesulitan mendapatkan Solar subsidi karena stok cepat habis.
Seorang nelayan asal Desa Sondana mengaku beberapa kali gagal memperoleh Solar untuk melaut.
“Kadang Solar sudah habis saat kami datang. Padahal kami sangat butuh untuk melaut. Sementara ada yang bisa ambil pakai jerigen sampai ribuan liter,” keluhnya.
Kelompok yang menjadi sasaran utama BBM subsidi itu seperti, nelayan, sopir angkutan barang, dan petani terancam kehilangan haknya akibat dugaan praktik ini.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etika distribusi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola SPBU di Desa Soguo belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan skandal BBM subsidi ini. (*)





