NalarSulut—Isu kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akhirnya meledak di meja parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus, Rabu (4/2/2026), membedah tuntas persoalan distribusi gas bersubsidi yang dikeluhkan warga.
RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, didampingi Anggota DPRD Ruslan Paputungan dan Sekretaris Dewan Suprin Mohulaingo. Forum ini menghadirkan Dinas Perindag, PTSP, Bagian Ekonomi, hingga pihak penyalur LPG, PT Emviro Indogas.
Sorotan tajam datang dari Ruslan Paputungan. Berdasarkan data DPRD, terdapat sekitar 90 pangkalan LPG di Bolsel. Namun, yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 27 pangkalan.
Artinya, mayoritas pangkalan diduga masih beroperasi tanpa kelengkapan administrasi yang sah.
“Legalitas pangkalan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut pengawasan distribusi dan perlindungan konsumen,” tegas Ruslan.
Ia mendesak Dinas Perindagkop segera menyurati pangkalan yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan. DPRD menilai persoalan ini berpotensi memicu carut-marut distribusi hingga lemahnya pengawasan.
Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii menegaskan LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Karena itu, distribusi harus diawasi ketat. Jika perlu, inspeksi lapangan akan dilakukan untuk mencegah penyimpangan dan penimbunan.
“Jika perlu, turun langsung memastikan LPG sampai kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya tegas.
Tak hanya distribusi, DPRD juga menemukan persoalan serius terkait kualitas tabung. Ridwan mengungkap adanya tabung bocor yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurutnya, pengawasan kualitas tabung harus diperketat dari hulu ke hilir. Risiko kebocoran gas tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan jiwa.
“Kami minta pengawasan diperketat. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tandasnya. (Infotorial)






