NalarSulut — Suasana tegang menyelimuti Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu pada, Selasa (20/1/2026). Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tiba-tiba mendatangi dan melakukan penggeledahan mendadak di kantor tersebut, memicu perhatian publik dan membuat aktivitas perkantoran sempat terhenti.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah jaksa memasuki ruang-ruang strategis di kantor Bawaslu Kotamobagu. Aksi ini berlangsung cepat namun terkoordinasi, dengan petugas terlihat memeriksa berbagai berkas dan dokumen penting yang tersimpan di beberapa ruangan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, didampingi jajaran penting Kejari, yakni Kasi Datun Mariska Jennifer Sarah Kandou, S.H., M.H, Kasi Intel Julian Charles Rotinsulu, S.H, serta Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta.

Yang paling mengejutkan, Ketua Bawaslu Kotamobagu turut diperiksa oleh tim Kejaksaan. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, sementara awak media dan pihak eksternal diminta menunggu di luar area tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kotamobagu maupun Bawaslu terkait alasan penggeledahan dan materi pemeriksaan. Namun, sumber internal menyebut langkah ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan administrasi atau penggunaan anggaran di lingkungan Bawaslu Kotamobagu.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu maupun Bawaslu Kotamobagu terkait perkembangan kasus ini.
NalarSulut akan terus memantau dan mengupdate informasi terbaru terkait penggeledahan dan pemeriksaan ini. (*)







