NalarSulut—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu pada Selasa (20/1/2026).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, didampingi jajaran penting Kejari, yakni Kasi Datun Mariska Jennifer Sarah Kandou, S.H., M.H, Kasi Intel Julian Charles Rotinsulu, S.H, serta Kasi Pidsus Chairul Firdaus Mokoginta.
Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik memasuki beberapa ruangan strategis, termasuk ruang pimpinan dan bagian administrasi Kesbangpol. Proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim Kejari Kotamobagu menyita satu boks berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan Kesbangpol Kotamobagu. Dokumen tersebut kini diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kejari Kotamobagu, Saptono, belum memberikan keterangan rinci terkait materi perkara yang sedang ditangani. Namun, sumber internal menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan negara.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Kotamobagu belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan ini. Aktivitas kantor sempat terhenti sementara selama proses berlangsung.
Kejari Kotamobagu menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lanjutan. (*)







