NalarSulut—Pemerintah kembali menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan konservasi.
Kamis (20/11/2025), sekitar pukul 09.00 WITA, Tim Gabungan melakukan operasi besar-besaran di wilayah Upper Tobayagan (Uto), Km 12, yang berada dalam konsesi PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), Desa Tobayagan, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Sulawesi Utara, dengan dukungan penuh unsur TNI, Polri, Polisi Kehutanan, Satpol-PP, hingga pemerintah daerah.

Operasi Gabungan Turun Gunung: Sapu Bersih Tambang Ilegal
Kekuatan personel lapangan dalam operasi ini terdiri dari:
Tim Gakkum KLHK Sulut
15 personel Polres Kotamobagu
2 anggota Koramil 1303-04/Lolayan
10 Polisi Kehutanan
2 personel Satpol-PP
Tim menyisir setiap sudut lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas penambang ilegal serta titik-titik perambahan kawasan hutan.
Puluhan Alat PETI di police Line, Drum CN Diamankan
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan berbagai fasilitas dan perangkat yang diduga kuat digunakan untuk praktik PETI. Hasilnya, sejumlah barang bukti diamankan dan diberi garis polisi.
Barang bukti yang ditemukan antara lain:
6 drum CN kosong
4 selang pompa air
3 lembar terpal
5 titik bak siraman dipasang police line
20 unit mesin tromol pengolah emas dipolice line
Temuan ini menguatkan dugaan adanya operasi penambangan liar yang cukup masif di kawasan tersebut.
Baliho Larangan Dipasang: Pesan Tegas untuk Penambang Ilegal
Selain melakukan penyitaan dan penyegelan, aparat juga memasang baliho besar berisi larangan menambang dan merambah hutan secara ilegal. Pemasangan baliho ini bertujuan memberikan peringatan terbuka sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas apa pun di dalam kawasan konservasi.
Operasi Berjalan Aman, BIN Ikut Memantau
Operasi yang berlangsung hingga pukul 13.30 WITA tersebut berlangsung aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan koordinasi bersama BIN Daerah Sulut dan Kaposda Bolsel.
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat dan Pihak Perusahaan
Aksi penertiban ini merupakan respons atas meningkatnya laporan masyarakat serta informasi dari pihak perusahaan terkait masifnya aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan konservasi.
Pemerintah menegaskan kembali komitmennya untuk:
Melindungi kawasan konservasi dari kerusakan lingkungan
Mencegah aktivitas penambangan tanpa izin
Menindak pihak yang terlibat dalam PETI tanpa pandang bulu. ***







