NalarSulut—Tindakan tegas penertiban tambang emas ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dilakukan tim gabungan dari Bareskrim Polri, Kementerian Kehutanan RI, dan Gakkum KLHK, ternyata tak membuahkan hasil jangka panjang.
Hanya dalam hitungan hari setelah tim pusat meninggalkan lokasi, para pelaku tambang kembali beroperasi, bahkan dengan kekuatan penuh.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, aktivitas tambang emas ilegal kembali menggeliat di kawasan Kebun Raya Ratatotok, wilayah yang seharusnya berstatus hutan konservasi dan tertutup bagi segala bentuk kegiatan tambang.
Dua nama disebut berada di balik operasi tambang ilegal ini, berinisial AP dan SM alias. Keduanya disebut-sebut mengendalikan belasan alat berat yang kini sudah kembali beroperasi di lokasi.
“Mereka menambang di hutan konservasi. Alat berat sudah naik lagi ke lokasi dan tak pernah tersentuh hukum,” ujar seorang sumber kepada media ini, Selasa (7/10/2025) melalui sambungan telepon.
Menurut sumber tersebut, aktivitas kedua cukong itu sudah berlangsung lama, bahkan sempat dihentikan sementara saat operasi gabungan dilakukan beberapa waktu lalu. Namun hanya berselang beberapa hari, mereka kembali beraksi.
“Empat hari sebelum penertiban, alat berat mereka sempat diturunkan. Tapi setelah tim pusat pergi, alat itu naik lagi. Sudah biasa seperti itu,” ungkapnya.
Lebih parah lagi, sejumlah warga yang menambang di lahan milik orang tua mereka sendiri justru mendapat intimidasi dari pihak yang diduga menjadi ‘penguasa’ tambang.
“Banyak warga kecil yang menambang di tanah sendiri malah ditekan. Sementara cukong-cukong besar bebas beroperasi,” bebernya.
Sumber berharap pemerintah pusat maupun daerah benar-benar serius dan konsisten dalam menegakkan aturan.
“Jangan tebang pilih. Tidak mungkin tambang ilegal bisa masuk ke kawasan konservasi tanpa sepengetahuan aparat. Ada apa sebenarnya?” tandasnya tajam.
Hingga berita ini diturunkan, Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo dan Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya belum memberikan tanggapan terkait informasi kembalinya aktivitas tambang ilegal di Kebun Raya Ratatotok tersebut. (*)







