NalarSulut—Kepala Sekolah (Kepsek) Taman Kanak-kanak (TK) Ar Rahman Negeri Sinandaka, buka suara mengenai keluhan operator dapodik.
Plt. Kepsek TK Ar Rahman Negeri Sinandaka, Sartika Lauhi menjelaskan bahwa perihal persoalan tersebut telah selesai.
“Pihak dinas pendidikan, telah melakukan mediasi. Jadi, duduk perkaranya miskomunikasi saja,” beber Sartika, saat dihubungi via WhatsApp, Senin 13 Oktober 2025.
Lanjutnya, saya ini baru menjabat plt kepsek di TK Ar Rahman Sinandaka. Dikatakan dia, sebelum yang bersangkutan memposting di grup Facebook ‘suara masyarakat Bolsel’. Kami, telah menyampaikan kepada operator dapodik bahwa akan kami rolling jabatannya.
“Jadi, tidak benar bahwa saya pecat, hanya menggantikan jabatannya dari operator dapodik. Meski, diganti jabatannya, hak atau gaji dari operator dapodik itu tetap ibu Rara Amiyati Salilama yang terima hingga bulan Desember,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, Sartika, kami menyampaikan itu dengan cara yang baik-baik kepada ibu Rara.
“Ternyata, memang ibu Rara tidak mau digantikan dari operator dapodik. Sehingga, yang bersangkutan memposting di grup Facebook ‘suara masyarakat Bolsel’. Dengan cepat kami dipanggil dari Dinas Pendidikan terkait persoalan tersebut,” bebernya.
Ditambahkannya dalam sistem dapodik tersebut ternyata ada nama ibu Rara, sebagai guru dan memiliki waktu mengajar satu jam.
“Mengingat TK Ar Rahman berstatus Negeri, sehingga guru atau tutor-nya harus memiliki pendidikan S1 PAUD. Nah, di TK Ar Rahman ini, ada dua orang guru yang tengah menyelesaikan studi S1-nya, beasiswa dari Pemkab Bolsel. Dan akan terganggu jam mengajar para guru lain yang telah lama mengajar di TK Ar Rahman,” papar dia.
Kendati begitu, kami para guru dan tutor juga menyampaikan bahwa dalam sistem dapodik itu ada tenaga kependidikan (tendik) sebagai cleaning servis, atau tata usaha, dan administrasi. Posisi, tersebut ibu Rara mungkin tidak menyukainya.
“Bahkan dalam mediasi tersebut ibu Rara juga menyampaikan permintaan maaf atas khilaf nya, yang menyebutkan saya tidak mau memberikan jam mengajar. Padahal, dalam sistem dapodik itu, nama ibu Rara memiliki satu jam mengajar,” katanya.
“Kami para guru dan juga dari Dinas Pendidikan, masih membujuk ibu Rara untuk bekerja sebagai cleaning servis atau tata usaha dan administrasi di TK Ar Rahman. Namun, yang bersangkutan sudah memundurkan diri,” tegasnya.
Terpisah, sekertaris dinas pendidikan dan kebudayaan Bolsel, Idwan Ladjolai, membenarkan bahwa dalam sistem dapodik itu ada nama ibu Rara sebagai guru dan memiliki waktu mengajar satu jam.
“Iya ada namanya (Rara Amiyati Salilama), dan yang bersangkutan itu berstatus honor,” singkatnya.
Sementara itu, Rara Amiyati Salilama menjelaskan dirinya menjadi operator dapodik itu dari tahun 2021. Dan diakuinya, masuk dapodik itu pada tahun 2024 sebagai guru, namun belum ada jam mengajar.
“Nanti di tahun 2025 ini, ada permintaan dari kepsek yang baru untuk mengatur jam mengajar, kepada semua guru yang ada di dapodik, termasuk satu guru baru yang ada di TK Ar Rahman Negeri Sinandaka,” beber Rara.
Lebih jauh, dijelaskannya kemudian saya membagi waktu mengajar dan saya mengisi waktu mengajar satu jam bersama dengan teman gurunya.
“Jadi saya dan teman guru yang satunya itu, mendapatkan waktu mengajar satu jam dalam seminggu. Namun, ibu Sartika, melarang karena saya hanya operator,” ungkapnya.
Rara mengakui ingin memiliki masa depan di TK Ar Rahman. Saya hanya ingin berniat menjadi seorang guru, dan rencananya tahun depan itu akan kuliah mandiri mengambil jurusan PG PAUD.
“Karena beasiswa dari Pemkab Bolsel itu maksimal itu berumur 30 tahun, sedangkan umurnya telah melampaui batas umur tersebut, sehingga targetnya itu tahun depan kuliah mandiri,” sebutnya.
“Dengan menjadi guru sertifikasi kalau rezeki jadi PPPK,” harapnya. (*)







