• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

30 Agustus 2025
A A
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Kepala DKP Bolmong I Wayan Mudiyasa. (Kolase foto Rinaldi Potabuga/nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan peringatan keras kepada kios dan toko yang nekat menjual beras Stabilitas Harga Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bolmong, I Wayan Mudiyasa, menyampaikan bahwa harga beras SPHP sudah diatur pemerintah dan tidak bisa dipermainkan oleh oknum pedagang.

“Harga eceran tertinggi beras SPHP itu Rp 62.500 per 5 kilogram, atau Rp 12.500 per kilo. Jika ada kios atau toko yang menjual di atas harga itu, maka jelas melanggar aturan,” tegas Wayan, Sabtu 30 Agustus 2025.

Ia menambahkan, Satgas Pangan akan turun langsung melakukan pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka beras akan ditarik dan pelaku bisa dikenai sanksi pidana.

“Ini bukan main-main. Ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mempermainkan harga beras SPHP,” katanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta aktif melakukan pengawasan. Wayan membuka jalur pengaduan jika ada warga yang menemukan praktik nakal penjualan beras di atas HET.

“Bagi masyarakat yang mendapati warung atau toko menjual beras SPHP di atas HET, segera laporkan ke kami melalui nomor 085182880503,” pesannya.

Peringatan ini ditegaskan seiring langkah Pemkab Bolmong menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan program SPHP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa dikotori permainan oknum pedagang nakal. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Ini lokasi GPM Serentak di 15 Kecamatan se-Bolmong, Kepala DKP: Yusra-Dony All Out Dukung

Next Post

Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Next Post
Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

16 Maret 2026
Terkuak Skandal Rekrutmen Polisi di Sulut, Oknum Polwan Rugikan Warga Bolsel Capai Ratusan Juta

Janji Loloskan jadi Polisi Berujung Dugaan Penipuan, Oknum Polwan di Sulut Disorot

15 Maret 2026
Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

14 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

14 Maret 2026
Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection