• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

30 Agustus 2025
A A
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Kepala DKP Bolmong I Wayan Mudiyasa. (Kolase foto Rinaldi Potabuga/nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan peringatan keras kepada kios dan toko yang nekat menjual beras Stabilitas Harga Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bolmong, I Wayan Mudiyasa, menyampaikan bahwa harga beras SPHP sudah diatur pemerintah dan tidak bisa dipermainkan oleh oknum pedagang.

“Harga eceran tertinggi beras SPHP itu Rp 62.500 per 5 kilogram, atau Rp 12.500 per kilo. Jika ada kios atau toko yang menjual di atas harga itu, maka jelas melanggar aturan,” tegas Wayan, Sabtu 30 Agustus 2025.

Ia menambahkan, Satgas Pangan akan turun langsung melakukan pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka beras akan ditarik dan pelaku bisa dikenai sanksi pidana.

“Ini bukan main-main. Ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mempermainkan harga beras SPHP,” katanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta aktif melakukan pengawasan. Wayan membuka jalur pengaduan jika ada warga yang menemukan praktik nakal penjualan beras di atas HET.

“Bagi masyarakat yang mendapati warung atau toko menjual beras SPHP di atas HET, segera laporkan ke kami melalui nomor 085182880503,” pesannya.

Peringatan ini ditegaskan seiring langkah Pemkab Bolmong menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan program SPHP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa dikotori permainan oknum pedagang nakal. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Ini lokasi GPM Serentak di 15 Kecamatan se-Bolmong, Kepala DKP: Yusra-Dony All Out Dukung

Next Post

Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Next Post
Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

Hari Ketiga GPM Bolmong Pecah, I Wayan Sebut Program Ini Prioritas Yusra–Dony untuk warga

12 Desember 2025
Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

Misi Kemanusiaan Pecah di Bundaran Paris, PIKO’S dan Rumah Hibah Tebar Paket Makanan

12 Desember 2025
Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

Bolmong Genjot Reformasi Pendidikan: Dony Lumenta Buka Asesmen Kepsek dan literasi-Numerasi

12 Desember 2025
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Jelang Nataru, Pemkab Bolmong Mulai Gelar GPM Subsidi: Ini Jadwal dan Lokasi Penyaluran

10 Desember 2025
Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

Jelang Nataru, GPM Subsidi Bolmong Diserbu: Pemerintah Terapkan Skema Prioritas Baru

10 Desember 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection