• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

30 Agustus 2025
A A
Jual Beras SPHP di atas HET? Pemkab Bolmong Siap Tindak, Kepala DKP Buka Nomor Aduan Resmi

Kepala DKP Bolmong I Wayan Mudiyasa. (Kolase foto Rinaldi Potabuga/nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menegaskan peringatan keras kepada kios dan toko yang nekat menjual beras Stabilitas Harga Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bolmong, I Wayan Mudiyasa, menyampaikan bahwa harga beras SPHP sudah diatur pemerintah dan tidak bisa dipermainkan oleh oknum pedagang.

“Harga eceran tertinggi beras SPHP itu Rp 62.500 per 5 kilogram, atau Rp 12.500 per kilo. Jika ada kios atau toko yang menjual di atas harga itu, maka jelas melanggar aturan,” tegas Wayan, Sabtu 30 Agustus 2025.

Ia menambahkan, Satgas Pangan akan turun langsung melakukan pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka beras akan ditarik dan pelaku bisa dikenai sanksi pidana.

“Ini bukan main-main. Ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mempermainkan harga beras SPHP,” katanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta aktif melakukan pengawasan. Wayan membuka jalur pengaduan jika ada warga yang menemukan praktik nakal penjualan beras di atas HET.

“Bagi masyarakat yang mendapati warung atau toko menjual beras SPHP di atas HET, segera laporkan ke kami melalui nomor 085182880503,” pesannya.

Peringatan ini ditegaskan seiring langkah Pemkab Bolmong menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan program SPHP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa dikotori permainan oknum pedagang nakal. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Ini lokasi GPM Serentak di 15 Kecamatan se-Bolmong, Kepala DKP: Yusra-Dony All Out Dukung

Next Post

Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Next Post
Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Terbongkar, Alasan Penundaan GPM Beras SPHP di Bolmong, Kepala DKP Ungkap Faktanya

Dari Tambang ke Hutan Harapan: Iskandar-Yusra dan Kajati Sulut Kobarkan Revolusi Hijau di Pusian

Dari Tambang ke Hutan Harapan: Iskandar-Yusra dan Kajati Sulut Kobarkan Revolusi Hijau di Pusian

6 Februari 2026
Tak Bisa Diperpanjang, Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Gantikan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut

Tak Bisa Diperpanjang, Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala Gantikan Tahlis sebagai Plh Sekprov Sulut

5 Februari 2026
Yusra Alhabsyi Jaga Marwah Bolmong di Ibu Kota, Anjungan TMII Jadi Benteng Identitas Daerah

Yusra Alhabsyi Jaga Marwah Bolmong di Ibu Kota, Anjungan TMII Jadi Benteng Identitas Daerah

4 Februari 2026
Iskandar–Deddy Gebrak Bolsel, Seruan Prabowo Disulap Jadi Gerakan Rakyat Bersihkan Daerah

Iskandar–Deddy Gebrak Bolsel, Seruan Prabowo Disulap Jadi Gerakan Rakyat Bersihkan Daerah

4 Februari 2026
Yusra Alhabsyi Gaspol di Rakornas 2026, Bolmong Siap Mengawal Agenda Besar Presiden

Yusra Alhabsyi Gaspol di Rakornas 2026, Bolmong Siap Mengawal Agenda Besar Presiden

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection