NalarSulut—PT. Kawasan Industri Mongondow (Kimong) mendukung kebijakan ketahanan pangan.
Hal itu dikatakan Manager Eksternal PT. Kimong Lucky Chandra Makalalag, usai mengikuti reviu pembangunan infrastruktur pada PT. Kimong, di ruang rapat Sekretaris Daerah, Selasa 15 Juli 2025.
Lucky menyebutkan pembangunan PT. Kimong akan menyesuaikan dengan kebijakan ketahanan pangan.
“Iya, tentunya akan menyesuaikan dengan aturan dari pemerintah,” tegas Lucky.
Lebih jauh Lucky membeberkan bahwa PT. Kimong memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).
“Untuk luas HGB PT. Kimong mencapai 460 Hektare,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Sekda Bolmong, Abdullah Mokoginta, menuturkan informasinya PT. Kimong telah memiliki sertifikat HGB.
“Nah sertifikat HGB itu dikeluarkan oleh Kementerian,” ucapnya.
Ditambahkan, panglima ASN Bolmong itu, HGB yang telah dikeluarkan oleh Kementerian itu, tentunya telah sesuai dengan regulasi yang ada.
Sekedar informasi, reviu ini Pemkab Bolmong meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mereview keberadaan PT. Kimong. (*)