NalarSulut—Harga emas yang terus meroket ternyata berdampak kelam bagi hutan-hutan Sulawesi Utara. Salah satu buktinya, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hutan Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kian menggila.
Yang lebih mengejutkan, tambang ilegal ini diduga digarap oleh seorang petinggi Sinode Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) berinisial SP.
Menurut penuturan warga, SP bahkan telah mengerahkan alat berat dan membuat bak rendaman di dalam hutan untuk mendukung aktivitas tambang emas yang merusak kawasan konservasi. Nama SP disebut-sebut sebagai Bendahara Sinode GMIBM yang berdomisili di Kelurahan Kotamobagu.
“Alat berat yang dibawa ke lokasi tambang adalah milik SP. Kami lihat sendiri, bahkan beberapa kali alat itu diantar oleh oknum aparat,” ujar YB, salah satu warga Dumagin, Kamis 5 Juni 2025.
Hukum Tak Berkutik, DLH dan Aparat Diduga Tutup Mata
Ironisnya, aktivitas ilegal ini terus berlangsung tanpa gangguan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Warga mengaku telah berkali-kali melaporkan kegiatan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel, namun tak kunjung ada respons.
“Kami sudah melapor ke DLH. Tapi nyatanya, tidak ada tindak lanjut sampai sekarang,” tegas YB.
Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal ini telah terasa nyata. Setiap musim hujan, banjir melanda kawasan permukiman Dumagin akibat rusaknya tutupan hutan. Sungai meluap, sawah dan rumah-rumah warga terendam air bercampur lumpur.
“Setiap tahun kami dilanda banjir. Kalau dibiarkan, anak cucu kami hanya akan mewarisi bencana,” keluh warga lainnya.
Tak hanya berhenti pada petinggi gereja, warga juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum TNI yang mengawal alat berat masuk ke kawasan hutan Dumagin. Dugaan ini menambah panjang daftar persoalan serius di balik gurihnya tambang emas ilegal di Sulut.
Konfirmasi dan Tanggapan Polda
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas PETI di Bolsel.
“Kami sudah terima informasinya. Tapi tentu saja, untuk penindakan kami perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan Polres dan Pemkab Bolsel,” jelas AKBP Alamsyah.
Penelusuran NalarSulut di Kotamobagu mengonfirmasi bahwa SP memang menjabat sebagai Bendahara Sinode GMIBM. Salah satu pengurus sinode yang enggan disebutkan namanya mengakui jabatan tersebut.
“Iya benar, SP adalah bendahara aktif,” ujar sumber.
Belum ada pertanyaan resmi dari pihak SP. Hingga berita ini ditayangkan upaya redaksi mengkonfirmasi pria berinisial SP terus diusahakan. (*)