NalarSulut—Setelah bertemu dengan Menteri Sosial, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi langsung tancap gas menyambangi dua menteri lainnya yaitu Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dalam pertemuan bersama Menko PMK yang akrab disapa Cak Imin, Bupati Yusra membahas program strategis untuk masyarakat Bolmong Raya (BMR), lebih khususnya di tanah Totabuan itu.
Fokus utama yang disorot adalah program bantuan pemberdayaan masyarakat dan percepatan pemanfaatan bandara dengan kapasitas pesawat lebih besar.
“Kami ingin Bolmong terhubung dengan lebih banyak daerah melalui bandara yang bisa didarati pesawat berbadan besar. Ini akan mempercepat arus orang dan barang yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Yusra, Jumat 25 April 2025.
Tak hanya itu, Cak Imin juga menyambut baik dorongan Bupati Yusra untuk memperluas cakupan program pemberdayaan masyarakat yang lebih merata dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam audiensi dengan Menpora Dito Ariotedjo, Bupati Yusra membawa aspirasi generasi muda Bolmong.
Ia mengusulkan pembangunan stadion sepakbola representatif di wilayah Bolmong serta penguatan program olahraga berbasis komunitas.
“Potensi anak-anak muda di BMR luar biasa, termasuk Bolmong. Tapi mereka butuh ruang dan fasilitas. Stadion ini bukan hanya simbol olahraga, tapi juga pusat aktivitas dan pembinaan talenta,” jelasnya.
Menpora Dito menyambut hangat usulan tersebut dan menyatakan kesiapan kementeriannya untuk menindaklanjuti secara teknis.
Langkah cepat Bupati Yusra menyambangi tiga kementerian sekaligus menunjukkan komitmen kuatnya untuk membawa perubahan konkret bagi masyarakat Bolmong.
Dengan pendekatan lintas sektor, ia ingin memastikan bahwa pembangunan di BMR tak hanya menyentuh permukaan, tapi benar-benar berdampak dan berkelanjutan.
Sekedar informasi pertemuan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dengan Mensos sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian Menko PMK pukul 13.00 WIB dan Menpora 15.00 WIB. (*)