NalarSulut—Ruas jalan Pindol, yang menghubungkan Kecamatan Dumoga dengan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengalami longsor, Sabtu 5 April 2025.
Din, pengguna jalan tersebut menuturkan jalan Pindol saat ini hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua saja.
“Untuk Mobil belum bisa dilewati karena material longsor menutupi badan jalan,” sebutnya.
Dia berharap agar, pemerintah bisa segera menangani longsor tersebut.
“Mengingat akses Pindol ini merupakan jalan alternatif dan menghemat waktu dibandingkan jalan lainnya,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, untuk pengguna Jalan yang akan melintasi Ruas Jalan Pindol, saat ini terdapat longsoran material tanah dan bebatuan dan hanya bisa dilewati Kendaraan Roda 2 (Motor).
Untuk penanganan lebih lanjut kami dari BPBD sudah berkoordinasi dengan UPT Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut selaku penanggung jawab ruas jalan tersebut.
Olehnya, diimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Pindol agar ekstra hati-hati dan mencari alternatif jalan lainnya demi keselamatan. (*)