NalarSulut – Sebuah aset berharga milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di kawasan strategis Boulevard II Manado akhirnya menjadi perhatian serius Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi.
Tanpa menunggu lama, Bupati turun langsung meninjau kondisi aset berupa mes dan tanah pekarangan seluas 3.304 meter persegi yang selama ini terbengkalai dan bahkan sudah digunakan warga sebagai pemukiman.
Nilai aset tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp40 miliar, dan selama bertahun-tahun tidak termanfaatkan secara maksimal. Ironisnya, sebagian warga bahkan mendirikan rumah makan dan bangunan permanen di atas lahan milik Pemkab Bolmong itu.
Bupati Yusra tampak tegas saat melakukan peninjauan siang dan malam di lokasi tersebut.
Dalam pernyataannya, ia memastikan bahwa aset ini akan diamankan sebagai langkah awal penyelamatan kekayaan daerah.
“Semua aset akan kita amankan. Ini bukan sekadar pengamanan fisik, tetapi menyelamatkan masa depan daerah. Aset ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bolmong,” tegas Bupati Bolmong itu.
Ia juga menyampaikan rencana jangka panjang Pemkab Bolmong dalam mengelola aset-aset strategis milik daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, pemanfaatan aset negara harus dikembalikan pada fungsinya yang sah dan produktif bagi pembangunan daerah.
“Ke depan, pemerintah akan memikirkan pemanfaatan aset-aset seperti ini agar bisa menjadi sumber PAD yang sah. Tidak boleh lagi ada aset bernilai puluhan miliar yang dibiarkan begitu saja,” tegas orang nomor satu di Tanah Totabuan itu.
Kehadiran Bupati Bolmong di lokasi aset yang terbengkalai ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Yusra-Dony tak akan tinggal diam menyaksikan potensi daerah disia-siakan.
Langkah tegas ini pun diapresiasi oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi, yang menilai bahwa penyelamatan aset daerah merupakan wujud nyata kepemimpinan yang visioner dan bertanggung jawab. (*)