NalarSulut—Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya.
Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial RB yang diduga menjadi pengedar sabu yang dipasok dari Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Bolmong, AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong.

Kronologi Penangkapan
Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.10 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai, sebuah tempat biliar milik seorang pria bernama Ando. Saat tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan RB dan melakukan pemeriksaan badan.
Hasilnya, ditemukan lima paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Dunhill Hitam di saku celana kiri tersangka.
Saat diinterogasi, RB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial K di Morowali, Sulawesi Tengah. Paket sabu itu dibeli seharga Rp1.900.000 dan dikirim melalui mobil rental jurusan Morowali-Manado. Untuk menghindari kecurigaan, paket narkotika disembunyikan di dalam bantal kursi dan dibungkus plastik.
RB juga mengungkap bahwa dirinya tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memakai sabu bersama seorang pria berinisial H. Saat dilakukan tes urine di RSU Datoe Binangkang, Lolak, keduanya positif mengonsumsi amphetamine.
Polisi Terus Dalami Jaringan Peredaran
Atas perbuatannya, RB beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bolmong guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok lainnya yang beroperasi lintas provinsi.
Kasat Resnarkoba Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, S.E., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika di Bolmong. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bolmong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah tersebut. (*)