• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 3 Agustus 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Dibungkus Rokok! Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi di Bolmong, Ini Kronologinya

Kasat Resnarkoba Polres Bolmong: Bukti nyata berantas narkotika di Bolmong

10 Maret 2025
A A
Dibungkus Rokok! Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi di Bolmong, Ini Kronologinya

Dibungkus Rokok! Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi di Bolmong, Ini Kronologinya. (Facebook Polres Bolmong)

BagikanBagikan

NalarSulut—Tim Opsnal Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya.

Dalam operasi ini, polisi menangkap seorang pria berinisial RB yang diduga menjadi pengedar sabu yang dipasok dari Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Bolmong, AKBP Lido R. Antoro, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kelurahan Inobonto, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong.

Barang bukti berupa 1 handphone, 5 sabu dan pembungkus rokok. (Facebook Polres Bolmong)

Kronologi Penangkapan

Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 15.10 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai, sebuah tempat biliar milik seorang pria bernama Ando. Saat tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan RB dan melakukan pemeriksaan badan.

Hasilnya, ditemukan lima paket kecil sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Dunhill Hitam di saku celana kiri tersangka.

Saat diinterogasi, RB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial K di Morowali, Sulawesi Tengah. Paket sabu itu dibeli seharga Rp1.900.000 dan dikirim melalui mobil rental jurusan Morowali-Manado. Untuk menghindari kecurigaan, paket narkotika disembunyikan di dalam bantal kursi dan dibungkus plastik.

RB juga mengungkap bahwa dirinya tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memakai sabu bersama seorang pria berinisial H. Saat dilakukan tes urine di RSU Datoe Binangkang, Lolak, keduanya positif mengonsumsi amphetamine.

Polisi Terus Dalami Jaringan Peredaran

Atas perbuatannya, RB beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bolmong guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok lainnya yang beroperasi lintas provinsi.

Kasat Resnarkoba Polres Bolmong, IPDA Muhammad Faiz, S.E., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkotika di Bolmong. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bolmong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba untuk berkembang di wilayah tersebut. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Terungkap! Kronologi Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata Rp1,3 Miliar untuk KKB, dari Luar Papua

Next Post

Dana Danantara Gasifikasi Batubara: Solusi Palsu yang Perpanjang Energi Kotor, Kata Aktivis

Next Post
Dana Danantara Gasifikasi Batubara: Solusi Palsu yang Perpanjang Energi Kotor, Kata Aktivis

Dana Danantara Gasifikasi Batubara: Solusi Palsu yang Perpanjang Energi Kotor, Kata Aktivis

Tobayagan Selatan Satukan Kekuatan, Rinaldi Siap Gebrak Program PPM Tambang JRBM

Tobayagan Selatan Satukan Kekuatan, Rinaldi Siap Gebrak Program PPM Tambang JRBM

2 Agustus 2025
Tobayagan Selatan Rancang RKPDES 2026, Warga Terlibat Aktif, Sangadi: Semua harus Bersatu

Tobayagan Selatan Rancang RKPDES 2026, Warga Terlibat Aktif, Sangadi: Semua harus Bersatu

2 Agustus 2025
Dugaan Korupsi Eks HGU Bolmong: Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Dugaan Korupsi Eks HGU Bolmong: Kejati Sulut Tetapkan Dua Tersangka, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

1 Agustus 2025
Skandal Investasi Bintang Chip: Oknum ASN Disebut Motor Penggerak, Korban Bocorkan Nama Bos Molly

Skandal Investasi Bintang Chip: Oknum ASN Disebut Motor Penggerak, Korban Bocorkan Nama Bos Molly

30 Juli 2025
Mobil Masuk Jurang di Matayangan, Polisi Gunakan Baju Dinas Evakuasi Korban

Mobil Masuk Jurang di Matayangan, Polisi Gunakan Baju Dinas Evakuasi Korban

30 Juli 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection