NalarSulut—Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU M.S. Mentu, S.I.P, berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Buntalo, Kecamatan Lolak, pada Minggu 2 Februari 2025.
Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WITA, berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas sabung ayam pisau yang rutin digelar setiap hari Minggu di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim IPTU M.S. Mentu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian karena akan berhadapan dengan proses hukum,” ujar IPTU Mentu.
Saat ini, para pelaku yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bolmong.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 pelaku, sementara beberapa lainnya berhasil melarikan diri.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti (babuk), di antaranya:
Uang tunai sebesar Rp1.627.000
Dua unit handphone (Realme warna biru dan Realme warna biru hitam)
31 unit kendaraan roda dua (R2)
2 unit kendaraan roda empat (R4)
14 ekor ayam aduan (7 ekor dalam kondisi mati dan 7 ekor masih hidup). (*)