• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

APBD Bolmong 2025 Dirampingkan, Perjalanan Dinas Kena Gunting, ini Alasannya

Yusra-Dony Gercep, Pemkab Bolmong Tindaklanjuti Inpres dan surat edaran Mendagri

25 Februari 2025
A A
APBD Bolmong 2025 Dirampingkan, Perjalanan Dinas Kena Gunting, ini Alasannya

APBD Bolmong 2025 Dirampingkan, Perjalanan Dinas Kena Gunting, Ini Alasannya. (Kolase foto Rinaldi Potabuga/nalarsulut.id)

BagikanBagikan

NalarSulut—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tindaklanjuti Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi belanja daerah dan surat edaran Mendagri nomor 900/833/SJ diterbitkan pada 23 Februari 2025.

Kepada media ini, Kadis Kominfo Bolmong, Ma’arif Mokodompit membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bolmong melalui via zoom meeting, Selasa 25 Februari 2025.

Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, serta seluruh OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Bolmong.

“Iya rakor ini tindaklanjuti kebijakan efesiensi anggaran pada Pemkab Bolmong tahun 2025,” ujar Ma’arif.

Secara virtual, orang nomor satu di Bolmong itu menegaskan dalam rasionalisasi APBD Bolmong 2025, sesuai dengan Inpres dan surat edaran tentang efesiensi anggaran.

Olehnya, dia meminta kepada seluruh OPD melalui rasionalisasi APBD 2025, dan tentu indikatornya sesuai dengan instruksi presiden dan surat edaran.

“Termasuk diantaranya dana operasional perjalanan dinas. Efisiensi anggaran ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga optimalisasi sumber daya agar menghasilkan dampak maksimal,,” ungkapnya.

Hal serupa juga, dikatakan Wakil Bupati pentingnya koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran guna menghindari pemborosan.

Ia meminta OPD segera menyusun rencana kerja yang lebih terukur dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin efisien dan tepat sasaran, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolmong secara nyata,” tukasnya.

Dalam surat edaran Mendagri nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut:

a. Membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion;

b. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah;

c. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional;

d. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur;

e. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya;

f. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga; dan

g. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD). (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Soal Dana Hibah GMIM, Clay Dondokambey Dua kali di Panggil Polda Sulut, ini Harta Kekayaannya

Next Post

Efisiensi Anggaran, Yusra Alhabsyi dan Pejabat Bolmong Tolak Mobnas, Dialihkan ke Mana Anggarannya?

Next Post
Efisiensi Anggaran, Yusra Alhabsyi dan Pejabat Bolmong Tolak Mobnas, Dialihkan ke Mana Anggarannya?

Efisiensi Anggaran, Yusra Alhabsyi dan Pejabat Bolmong Tolak Mobnas, Dialihkan ke Mana Anggarannya?

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

16 Maret 2026
Terkuak Skandal Rekrutmen Polisi di Sulut, Oknum Polwan Rugikan Warga Bolsel Capai Ratusan Juta

Janji Loloskan jadi Polisi Berujung Dugaan Penipuan, Oknum Polwan di Sulut Disorot

15 Maret 2026
Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

14 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

14 Maret 2026
Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection