NalarSulut—Nama Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana disebut memiliki kekayaan fantastis.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers, pada Selasa 21 Januari 2025, di gedung Merah Putih KPK, dikatakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, 58 plus 1 ini yang belum pernah melaporkan harta kekayaan pada LHKPN atau pejabat baru.
“Berdasarkan data, mereka sudah menyampaikan harta kekayaan, seperti biasa sesudah dilaporkan kita cek cepat namanya verifikasi,” ucapnya.
“Dari 58 ini, 14 yang sudah ditayangkan dalam e-announcement LHKPN,” sebutnya.
Ditambahkannya, paling tinggi LHKPN yang reguler, atau dulu pernah menjabat itu Rp 2,6 Triliun.
“Tapi yang sekarang, yang khusus baru diangkat, tadinya tidak pernah lapor itu Rp 5,4 Triliun. Yang saya lihat angka sementaranya,” tukasnya.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.go.id, Rabu 22 Januari 2025, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri melakukan penyampaian laporan harta kekayaan itu tertanggal 9 Desember 2024.
Dalam LHKPN tersebut Widiyanti Putri memiliki total harta kekayaan yang fantastis mencapai Rp. 5.435.833.014.169 (5,4 Triliun).
Dari total harta kekayaan di atas, Menteri Pariwisata itu terbagi atas tanah dan bangunan senilai Rp. 152.028.275.000, terdiri dari 7 tanah dan bangunan yang ada di Jakarta Selatan.
Alat transportasi dan mesin, Widiyanti Putri mencatat sebesar Rp. 19.463.000.000, terbagi atas 7 mobil mewah dengan berbagai jenis.
Untuk, harta bergerak lainnya Rp. 43.814.169.039, sedangkan kas dan setara kas mencapai Rp. 67.168.797.235.
Harta kekayaan yang paling tinggi dimiliki Widiyanti Putri ialah surat berharga yang mencapai Rp. 5.075.638.855.071 (5 Triliun).
Menteri pariwisata Widiyanti Putri dalam LHKPN tersebut, tercatat tidak memiliki hutang atau nihil. (*)