NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) mencapai puluhan miliar.
Dikatakan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolmong, Ashari Sugeha menjelaskan menurut Undang-undang ASN itu terbagi atas PNS dan PPPK.
“Berdasarkan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, jadi ASN itu terbagi atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Sugeha, saat dikonfirmasi Selasa 7 Januari 2025.
Dipaparkannya, pada bulan Januari Pemerintah akan membayar gaji para ASN yang berada di lingkungan Pemkab Bolmong.
“Gaji ASN bulan Januari 2025 ini dengan total Rp. 23.781.907.132,” sebut dia.
Diterangkannya, total gaji di atas itu hanya gaji pokok para ASN. Iya, itu jumlah diluar TPP.
“Sumber gaji ASN itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Pemkab Bolmong,” sebutnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya lagi mempersiapkan segala administrasi untuk pembayaran gaji ASN bulan Januari, sesuai dengan regulasi yang ada.
“Masih dalam proses pemberkasan untuk pembayaran gaji ASN bulan Januari 2025 ini,” tukasnya.
Jumlah ASN Pemkab Bolmong 5.021, Didominasi kaum PerempuanÂ
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolmong, Umarudin Amba, menjelaskan sesuai dengan data per tanggal 31 Desember. Bolmong memiliki jumlah ASN sebanyak 5.021.
“Itu terbagi atas PNS 3.517 dan PPPK 1.504,” sebutnya.
Diungkapkannya, bila dibandingkan seluruh ASN yang berada di Pemkab Bolmong itu didominasi oleh perempuan.
“Untuk laki-laki 1.310 PNS dan perempuan 2.207. Sedangkan PPPK, laki-laki 351 dan perempuan 1.153,” tandasnya. (*)