NalarSulut – Polda Jawa Timur berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar. Penangkapan dilakukan oleh tim Polda Jatim pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Pelaku, yang merupakan warga Tulungagung, telah mengungkapkan beberapa potongan tubuh korban yang sempat hilang, termasuk bagian kepala. Namun, bagian tubuh lainnya seperti kaki kanan dan kiri korban hingga kini belum ditemukan.
Kasi Humas Polres Ngawi, Iptu Dian Ambarwati, menyatakan bahwa Polres Ngawi masih berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait penangkapan ini. “Belum ada kabar,” ungkapnya pada Minggu, 26 Januari 2025, dilansir akun resmi tribratanewspolri.go.id.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, untuk mendapatkan petunjuk terkait kasus ini.
Namun, ia belum bisa memastikan detail pertemuan antara korban dan pelaku.
“Soal kemungkinan korban bertemu pelaku di Tulungagung atau di daerah lain, kami belum bisa menjelaskan secara detail. Ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Joshua.
Polres Ngawi juga bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran Polres lain di wilayah tersebut untuk memburu pelaku. Pendekatan berbasis ilmiah digunakan untuk memastikan penyelidikan berjalan profesional dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel berbasis ilmiah atau scientific crime investigation,” tegas AKP Joshua. (*)