• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 27 September 2025
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

OJK dan IASC Bongkar Penipuan Keuangan Rp476,6 Miliar: Puluhan Ribu Rekening Dibidik

25 Januari 2025
A A
OJK dan IASC Bongkar Penipuan Keuangan Rp476,6 Miliar: Puluhan Ribu Rekening Dibidik

Ilustrasi OJK dan IASC Bongkar Penipuan Keuangan Rp476,6 Miliar: Puluhan Ribu Rekening Dibidik. (Pixabay.com)

BagikanBagikan

NalarSulut—Dua bulan beroperasi Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan), menerima puluhan ribu laporan penipuan transaksi keuangan.

IASC merupakan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan didukung oleh asosiasi industri terkait seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scam) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek-jera.

Sekretariat Satgas Pasti Hudiyanto dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, pada tanggal 22 November 2024 telah beroperasi IASC.

“Sejak awal beroperasi sampai 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan,” beber, dikutip dari akun resmi ojk, Sabtu 25 Januari 2025.

Lanjutnya, jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095 dan dari jumlah rekening tersebut sejumlah 14.099 antara lain telah dilakukan pemblokiran (28,72 persen).

“Adapun jumlah total kerugian dana yang dilaporkan korban sebesar Rp476,6 miliar dan jumlah dana korban yang telah diblokir sebesar Rp96 miliar (20,14 persen),” ungkapnya.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam acara peluncuran itu mengatakan masyarakat sudah banyak yang menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan sehingga kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya.

“Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi dengan berakhirnya hilangnya uang yang mungkin selama puluhan tahun ditabung untuk masa tua atau untuk pendidikan anak dan sebagainya. Kita sama-sama harus bisa melakukan sesuatu bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Friderica.

Bersama jajaran anggota Satgas PASTI dan asosiasi di sektor jasa keuangan, OJK kemudian menginisiasi dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center yang diharapkan memudahkan korban untuk melaporkan penipuan yang dialami agar dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.

“Ini janji kita untuk bisa melaunching Indonesia Anti-Scam Center di hari ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” kata Friderica.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penipuan atau scaming di sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak yang sangat besar dan luas, sehingga upaya penanganannya dengan pembentukan IASC harus segera dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat.

“Jadi ini kesempatan untuk betul-betul memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan kita. Mari kita lakukan action yang baik sesuai dengan harapan dari masyarakat, konsumen dan stakeholder semua. Kita yakin bahwa hal ini nanti akan juga didukung penuh oleh semua pihak dan pada saatnya nanti kita menghasilkan selalu yang terbaik kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara kita,” kata Mahendra.

Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi, Firdaus Cahyadi Sebut Upaya Meredam Perlawanan Masyarakat

Next Post

Polres Ungkap Fakta TPPO di Minsel: Janji Manis Baby Sitter Ternyata Modus Perdagangan Orang

Next Post
Polres Ungkap Fakta TPPO di Minsel: Janji Manis Baby Sitter Ternyata Modus Perdagangan Orang

Polres Ungkap Fakta TPPO di Minsel: Janji Manis Baby Sitter Ternyata Modus Perdagangan Orang

Kawal Aspirasi Bolsel, Arifin-Zulkarnain Gedor Pintu Senayan, Yasti langsung Eksekusi

Kawal Aspirasi Bolsel, Arifin-Zulkarnain Gedor Pintu Senayan, Yasti langsung Eksekusi

22 September 2025
Pendidikan Kader PKB di Bolmong: Yusra Serukan Semangat Juang, Amri Tekankan Militansi Kader

Pendidikan Kader PKB di Bolmong: Yusra Serukan Semangat Juang, Amri Tekankan Militansi Kader

21 September 2025
Langkah Kecil, Dampak Besar: PIKO’S Jadikan Jumat Berkah Ajang Peduli Lingkungan

Langkah Kecil, Dampak Besar: PIKO’S Jadikan Jumat Berkah Ajang Peduli Lingkungan

20 September 2025
Puluhan Pejabat Bolmong Dirotasi, Yusra–Dony Tegaskan: ASN Segar Bertahan, Lalai Tergeser

Puluhan Pejabat Bolmong Dirotasi, Yusra–Dony Tegaskan: ASN Segar Bertahan, Lalai Tergeser

19 September 2025
Iskandar–Deddy fokus cerdaskan generasi: Rp1,9 Miliar dikucurkan untuk 588 Mahasiswa Bolsel

Iskandar–Deddy fokus cerdaskan generasi: Rp1,9 Miliar dikucurkan untuk 588 Mahasiswa Bolsel

18 September 2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection