• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 26 Maret 2026
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
NALARSULUT.id | Kritis Mengupas, Jelas Mengabarkan
No Result
View All Result

Karang Taruna Tobayagan Soroti Rangkap Jabatan Perangkat Desa, Sangadi dan BPD Bungkam

9 Januari 2025
A A
Karang Taruna Tobayagan Soroti Rangkap Jabatan Perangkat Desa, Sangadi dan BPD Bungkam

Ketua karang taruna, Isra Mandeng Tobayagan soroti rangkap jabatan perangkat desa, Sangadi dan BPD Bungkam. (

BagikanBagikan

NalarSulut—Polemik persoalan isu rangkap jabatan di Pemerintah Desa (Pemdes) Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) disoroti.

Ketua Karang Taruna Desa Tobayagan, Isra Mandeng mengatakan bahwa kepala dusun (Kadus) I, Desa Tobayagan merangkap jabatan Sekertaris Desa (Sekdes), sedangkan Kadus III merangkap bendahara desa.

“Proses rangkap jabatan itu sudah berjalan hampir dua tahun lamanya,” sebut alumnus Universitas Ichsan Gorontalo itu, Kamis 9 Januari 2025.

Tampak kantor desa Tobayagan, kecamatan Pinolosian Tengah, kabupaten Bolsel. (Dok pribadi)

Dikritisinya lagi, bahwa rangkap jabatan seperti itu tidak bisa, dan melanggar Undang-undang Desa.

“Berdasarkan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014, itu melarang perangkat desa merangkap jabatan,” paparnya.

Dikatakannya, perangkat Desa itu terdiri kepala desa atau Sangadi, sekretaris desa, Kepala seksi ( kasi ) Kepala urusan (Kaur), dan kepala kewilayahan atau kepala dusun (Kadus).

“Melarang perangkat desa merangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik itu APBN maupun APBD,” sebut dia.

Terpisah, Kepala Desa atau Sangadi Desa Tobayagan Ahmadi Nuntung, seakan bungkam. Ketika dikonfirmasi, 7 Januari 2025 melalui via WhatsApp dinomor +62 821-9577-XXXX, perihal Kadus I merangkap jabatan Sekdes dan Kadus III rangkap Bendahara desa, pesannya hanya dilihat (ceklis dua biru) dan tidak digubris.

Hal serupa juga, ketika dikonfirmasi ketua BPD Desa Tobayagan, Remon T. Podomi, saat ditanyai terkait isu rangkap jabatan tersebut.

“Mohon maaf yang terkonfirmasi, desa yang mana?,” jawabnya, membalas pertanyaan wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Saat dibalas Desa Tobayagan, ketua BPD balik bertanya soal wartawan dan mencari tahu dapat dapat darimana nomornya.

Usai menjawab pertanyaan itu, wartawan kembali mempertanyakan soal substansi persoalan rangkap jabatan itu, Ketua BPD pun tidak membalasnya hingga berita ini ditayangkan. (*)

Komentar Facebook
Previous Post

Sidang Sengketa Pilkada 2024 bergulir di MK, 11 Perkara dari Sulut masuk agenda

Next Post

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, 3 Kapolres dan PJU Polda Bergeser, ini daftarnya

Next Post
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, 3 Kapolres dan PJU Polda Bergeser, ini daftarnya

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab, 3 Kapolres dan PJU Polda Bergeser, ini daftarnya

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

Dana BOS Terancam, Disdikbud Bolsel Bawa Nasib Anak Penyintas Gunung Ruang ke Kementerian

16 Maret 2026
Terkuak Skandal Rekrutmen Polisi di Sulut, Oknum Polwan Rugikan Warga Bolsel Capai Ratusan Juta

Janji Loloskan jadi Polisi Berujung Dugaan Penipuan, Oknum Polwan di Sulut Disorot

15 Maret 2026
Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

Perempuan Bangsa PKB Sulut Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Kader Lewat Bukber Ramadan

14 Maret 2026
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Anggota DPD RI CHM Gelar Buka Puasa Bersama di Kotamobagu

14 Maret 2026
Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

Penataan Kawasan Hutan Bolmong Dikebut, Yusra Buka Rapat Tata Batas HL Bakau Dumi dan Sungai Ilanga

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
© 2024 NALARSULUT.id

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • KOTAMOBAGU
  • BOLSEL
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection