NalarSulut—Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memasuki fase krusial dalam pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memimpin langsung Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, menandai dimulainya audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Berkah, Komplek Perkantoran Panango, Senin (6/4/2026), menjadi pintu awal proses “pembedahan” keuangan daerah yang akan berlangsung selama lebih dari satu bulan.
Dalam sambutannya, Wabup Deddy menegaskan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk menjalani seluruh tahapan pemeriksaan. Ia bahkan secara terbuka mengakui kemungkinan masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan program, sekaligus membuka ruang evaluasi dari auditor.
“Kami siap diperiksa sepenuhnya. Jika masih terdapat kekurangan, kami sangat mengharapkan masukan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keuangan ke depan,” tegas Deddy.
Namun di balik komitmen tersebut, Deddy juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia meminta tidak ada keterlambatan dalam penyediaan data dan menuntut sikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
“Saya minta OPD tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data. Ini penting agar pemeriksaan berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.
Audit ini sendiri menjadi tahap lanjutan setelah penyerahan LKPD oleh kepala daerah kepada BPK, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Target utamanya tidak main-main: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menjelaskan bahwa pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Ia menekankan pentingnya koordinasi intens antara auditor dan pemerintah daerah.
“Pada minggu ketiga dan keempat, kami akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” jelasnya.
Erlangga juga mengingatkan soal kode etik pemeriksaan. Seluruh proses diskusi antara auditor dan pemerintah daerah, kata dia, harus dilakukan secara resmi di lingkungan kantor pemerintahan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dengan dimulainya audit lapangan yang efektif berjalan mulai Selasa (7/4/2026), seluruh aktivitas pengelolaan keuangan Bolsel kini berada di bawah sorotan ketat.
Momentum ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan ujian nyata bagi kredibilitas tata kelola keuangan daerah—apakah mampu mempertahankan standar akuntabilitas, atau justru menyisakan catatan kritis dari auditor negara.





