NalarSulut—Dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Polri kembali mencuat di Sulawesi Utara. Seorang oknum polisi wanita (Polwan) disebut-sebut terlibat dalam skandal yang merugikan seorang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan hingga ratusan juta rupiah.
Oknum Polwan tersebut diketahui berinisial Aiptu JK, yang diduga bertugas di lingkungan Polresta Manado. Ia disebut menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2024 kepada anak seorang warga Bolsel, Kusmawandi Pakaya.
Dijanjikan Lolos Polisi, Diminta Rp100 Juta
Kusmawandi mengungkapkan, awal mula perkenalan dengan oknum Polwan tersebut terjadi melalui seorang rekan bisnisnya. Rekan tersebut mengklaim anaknya berhasil lolos seleksi kepolisian tahun 2023 berkat bantuan yang sama.
“Waktu itu saya dikenalkan oleh teman yang juga pengusaha. Dia bilang anaknya bisa lulus polisi karena dibantu oleh yang bersangkutan,” ujar Kusmawandi saat ditemui di Molibagu, Minggu (8/3/2026).
Setelah perkenalan itu, komunikasi dengan JK berlanjut melalui telepon. Dalam percakapan tersebut, JK disebut menawarkan bantuan agar anak Kusmawandi bisa diterima sebagai anggota Polri pada seleksi tahun 2024.
Namun bantuan tersebut tidak gratis. Korban mengaku diminta menyiapkan uang sebesar Rp100 juta yang disebut akan digunakan untuk “mengurus” proses kelulusan.
“Dia bilang uang itu untuk atasannya. Saya diminta menyiapkan Rp100 juta,” ungkapnya.
Sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan seleksi Polri 2024, Kusmawandi mengaku berangkat ke Manado untuk menyerahkan uang tersebut secara langsung kepada oknum Polwan yang bersangkutan.
Saat itu, menurutnya, ada kesepakatan bahwa uang akan dikembalikan apabila anaknya tidak lulus dalam seleksi.
Namun kenyataannya, ketika hasil seleksi diumumkan, anak Kusmawandi dinyatakan tidak lolos. Ia pun segera menagih janji pengembalian dana.
“Saya minta uang itu dikembalikan karena anak saya tidak lulus. Tapi setelah itu komunikasi malah diputus,” katanya.
Kusmawandi mengaku nomor teleponnya serta nomor milik istrinya langsung diblokir saat mencoba menagih uang tersebut.
Polisi Diminta Bertindak Tegas
Merasa dirugikan, Kusmawandi berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius. Baginya, uang sebesar Rp100 juta bukanlah jumlah kecil.
“Saya berharap ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Manado Irham Halid mengaku baru mengetahui kabar tersebut dan menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi.
“Silakan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara supaya bisa ditindaklanjuti,” kata Irham.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sulut Alamsyah Hasibuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik percaloan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat proses rekrutmen Polri seharusnya berjalan transparan dan bebas dari praktik percaloan. Jika dugaan ini terbukti benar, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menindak pelaku sekaligus menjaga integritas institusi kepolisian. (*)






